• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Samsudin

Gus Samsudin Dipriksa Polda Jatim/ Foto: Istimewa

Teka-Teki Bakal Tersangka Baru Kasus Konten Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang dibuat oleh Gus Samsudin. Sebelumnya Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pembuat skenario dalam konten youtube tersebut.

“Masih ada tersangka lain, kemungkinan,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Senin (4/3/2024) kita sampaikan lagi perkembangannya,” imbuhnya.

Ditreskrimsus Kasubdit 5 Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon juga menegaskan kemungkinan tambahan tersangka selain Gus Samsudin dalam kasus tersebut. Namun saat ini masih didalami oleh penyidik.

“Calon ada tersangka lain. Tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana,” tutur Charles.

Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Charles Pandapotan Tampubolon
Ditreskrimsus Kasubdit 5 Siber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (Foto: Izzatun Najibah/ Tugu Jatim)

Mesti dihukum melalui UU ITE, tidak menutup kemungkinan Samsudin akan disangkakan pasal berlapis tentang penistaan agama. Polda Jatim juga akan meminta keterangan saksi ahli agama dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Jatim telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut. Saksi yang diperiksa di antaranya pengambil gambar dan pengupload video tersebut. Sementara Samsudin telah mengakui membuat konten perbolehkan tukar pasangan karena ingin menaikkan konten dan menambah subscriber.

 

Reporter : Izzatun Najibah

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Gus Samsudinvideo viral
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
dapil jatim VI

Raih Suara Tinggi di Dapil Jatim VI, Anggia Erma Rini: Kami Bangga Namun Tak Berpuas Diri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID