• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Fathkul Iksan

Fathkul Iksan, Ketua KPU Kabupaten Tuban/ Foto: Mochamad Abdurrochim

Tiga Anggota PPK Tuban Diberhentikan Imbas Dugaan Penggelembungan Suara

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Tiga anggota Panitia Pemilhan Kecamatan atau PPK Tuban diberhentikan, sementara 11 lainnya mendapat peringatan imbas dari dugaan penggelembungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memberhentikan tiga anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) di tiga kecamatan di Kabupaten Tuban. Ketiganya diputus bersalah melanggar etik, imbas dari dugaan penggelumbangan saat proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan saat dikonfrimasi membenarkan terkait keputusan usai sidang dugaan pelanggaran etik para anggota PPK tiga kecamatan yang digelar Kamis (7/3/2024) lalu.

“Hari ini putusan, 3 PPK diberhentikan tetap, 11 lainnya diperingatkan,” tegas Fatkul sapaan akrabnya.

Ketiga anggota PPK yang dberhentikan tetap yakni, KHS dari anggota PPK Semanding, MKU dari anggota anggota Rengel dan AKN anggota Soko. Sedangkan 11 lainnya anggota PPK dari tiga kecamatan tersebut yang mendapatkan peringatan dari KPU Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Bawaslu Tuban memanggil 15 Anggota PPK dan 12 anggota Panwascam tiga kecamatan imbas dari dugaan penggelumbangan saat proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat kecamatan. Dari hasil klarifikasi tersebut, Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi untuk KPU Kabupaten Tuban, terkait dugaan pelanggaran etik.

Kemudian pada Kamis (7/3/2024). KPU Kabupaten Tuban menggelar sidang dugaan pelanggaran etik dengan memanggil 15 Anggota PPK tiga kecamatan, yakni Semanding, Rengel dan Soko dalam agenda pemeriksaan laporan dari Bawaslu Tuban.

Pada hari ini keluarlah putusan dari KPUK Tuban, 3 anggota PPK diberhentikan tetap, dan 11 lainnya diberikan peringatan.

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanKPU Kabupaten Tuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
Begal Payudara

Pelaku Begal Payudara di Malang Ternyata Mahasiswa, Betapa Malunya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID