• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Begal Payudara

Tersangka Begal Payudara Foto: Polres Malang

Pelaku Begal Payudara di Malang Ternyata Mahasiswa, Betapa Malunya!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pelaku begal payudara di Kabupaten Malang, RAP (20) ternyata seorang mahasiswa, bahkan sekampus dengan korbannya. Namun, pelaku dan korban tidak saling mengenal satu sama lain.

“Mereka beda jurusan,” tegas Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3/2024) malam.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

RAP (20) merupakan mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia menyerahkan diri setelah video begal payudara viral di media sosial. RAP telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual atas aksinya tersebut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Iptu Taufik.

 

Begal Payudara 2
Tersangka Begal Payudara Foto: Polres Malang

Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di jembatan alternatif Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/3/2024) malam. Tersangka mengakui perbuatannya kepada mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi berinisial W (18), karena tidak bisa menahan syahwatnya saat melihat korban berkendara di tempat sepi.

Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan kembali dari kos-kosan temannya dan melewati jembatan Swereg yang dalam kondiri sepi. Tersangka nekat dengan memepet kendaraan korban dan berusaha memegang bagian dadanya (payudara).

Tidak terima dengan aksi tersangka, korban berupaya mengejar tersangka yang berusaha kabur. Selama pengejaran, korban merekamnya dengan kamera ponsel yang kemudian mengupload ke media sosial. Video tersebut beredar luas dan menjadi perbincangan nitizen. Tersangka pun kemudian menyerahkan diri ke Polsek Dau, Polres Malang.

 

Begal Payudara
Lokasi yang diduga tempat terjadinya begal payudara. Foto: Polsek Dau

Tersangka mengaku aksinya sebagai pembegal payudara baru pertama kali dan terinspirasi dari tontonan video tidak senonoh yang diduga membuatnya tidak bisa menahan nafsu seksual.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres MalangPolsek Dau
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Longsor Batu

Longsor 4 Titik di Kota Batu Akibat Hujan Sepanjang Hari

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID