MALANG – Setelah sejumlah daerah memberikan fasilitas wifi gratis guna kegiatan belajar daring. Pemkot Malang akan memasang jaringan tanpa kabel tersebut di 551 lokasi di Kota Malang. Namun DPRD Kota Malang memberi catatan agar wifi gratis tak bisa digunakan untuk konten negatif.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Nurul Faridawati menyatakan, DPRD sudah menyetujui pemasangan wifi gratis tersebut.
Baca Juga: Pencemaran Mikroplastik Sungai Brantas Tinggi, Didominasi Limbah Rumah Tangga
Konsep smart city Kota Malang yang digadang-gadang, bisa dilaksanakan dengan program internet yang merata tersebut. Program wifi gratis ini memakan dana APBD senilai Rp 1,2 miliar.
“Pertimbangannya kan smart city sudah dicanangkan, ya internet yang merata ini penting. Apalagi akses internet saat ini memang dibutuhkan siswa untuk belajar online, ini sudah mendesak,” kata politikus Gerindra itu.
DPRD mendesak Pemkot Malang bergerak cepat merealisasikan program internet jaringan nirkabel gratis tersebut. Kata Nurul, tahapannya saat ini masih dalam proses pendataan di tingkat RW. Warga, utamanya siswa, kata Nurul, sudah menantikan internet gratis agar bisa membantu mereka belajar online.
Baca Juga: Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’
“Kami awasi agar program ini tepat sasaran. Bukan hanya hal teknis, tapi juga pemanfaatannya. Wifi gratis ini harus blokir konten dewasa, karena bukan kebutuhan belajar siswa. Maka harus diatur proxy, penerapan model billing dan lainnya,” pungkasnya politikus asal Kebalen Kedungkandang itu. (azm/gg)