KEDIRI, Tugujatim.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 Kota Kediri dinyatakan diterima 8 fraksi di DPRD Kota Kediri. Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (21/06/2021). Namun, ada beberapa catatan dari fraksi untuk Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino itu, hadir 21 anggota dewan. Selain itu, juga diikuti Forkopimda Kota Kediri, sekretaris daerah (sekda) Kota Kediri, dan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Dalam rapat paripurna, ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri. Di antaranya, pengelolaan aset agar lebih dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selanjutnya berkenaan dengan keberadaan bandara, sarana transportasi dari Kota Kediri ke bandara agar dibenahi, mengingat selama ini masih terjadi kemacetan.
Selain itu, perlu adanya relokasi Pasar Mrican, penyelesaian inventarisasi, dan sertifikasi aset tanah agar lebih dipercepat, perlunya pembangunan mall pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif, pembangunan showroom hasil UMKM, dan lain-lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, usulan, masukan, saran, dan pendapat terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Yang telah disampaikan Pemerintah Kota Kediri adalah hasil yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhamdulillah, sampai saat ini kami bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang insyaa Allah akan kami perkuat terus. Hasil evaluasi dari rekan-rekan yang ada di DPRD nanti akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk mengevaluasi kinerja sehingga ke depan akan semakin baik dan semakin sempurna,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, dalam mengelola pemerintahan, dia selalu berpikir secara efektif dan efisien.
“Saya selalu memikirkan masalah secara efektif dan efisien supaya menghemat anggaran dan anggaran bisa digunakan untuk yang lainnya. Contohnya, kita bisa membangun melalui RT-RT melalui Prodamas, membangun taman, pasar, dan lain-lainnya. Tapi, efektif dan efisien itu masih dinamis jadi harus terus diupayakan,” tegasnya.
Terkait relokasi Pasar Mrican, Abdullah mengatakan, itu bukan perkara mudah. Namun, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya semaksimal mungkin dan sudah ada perencanaan.
“Kota Kediri ini kan luas lahannya hanya 67 km persegi sehingga kami punya tempat terbatas sekali. Kami sudah ada tempat di daerah Mrican dan sudah disepakati oleh warga yang mungkin nanti itu bisa untuk memindah. Tapi, untuk saat ini masih dalam tahap kajian di lapangan,” ujarnya.