MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pembatasan angkutan barang akan berlaku saat arus mudik dan balik terjadi pada momen Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Aturan ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran tahun 2024 atau 1445 Hijriah.
Pembatasan pada ruas jalan tol di Jawa Timur terjadi di ruas Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo. Pembatasan serupa juga berlaku di ruas tol Surabaya-Gresik serta Pandaan-Malang. Pembatasan pada jalan tol ini berlaku sejak Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 waktu setempat.
Pembatasan pada SKB tersebut berlaku untuk ruas jalan tol dan jalan non tol. Beberapa daerah di Jawa Timur terkena pembatasan pada jalan non tol, seperti Pandaan-Malang, lalu Probolinggo-Lumajang, kemudian Madiun-Caruban-Jombang dan Banyuwangi-Jember. Pembatasan pada jalan non tol ini berlaku sejak Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa (16/04/2024) pukul 08.00 waktu setempat.
Sementara pembatasan angkutan barang untuk wilayah Mojokerto saat Lebaran hanya terbatas pada ruas jalan tol. Jadi, pembatasan tersebut tidak tampak pada jalan non tol di Mojokerto.
“Untuk wilayah Mojokerto masih sama seperti tahun sebelumnya. Kalau pembatasan banyak terjadi di daerah barat sepertinya,” ujar Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid pada Jumat (22/03/2024).
Baca Juga: 7 Rahasia Sukses Bisnis Nabi Muhammad SAW, Pengusaha Muda Wajib Tahu!
Pembatasan angkutan barang non tol berlaku di ruas jalan rawan macet, seperti daerah Pandaan menuju Malang, termasuk kendaraan yang menuju Probolinggo hingga Jember.
“Sebab, daerah-daerah tersebut rawan (macet), maka terkena pembatasan. Kalau wilayah Mojokerto nihil pembatasan,” ujar Yazid.
Nihilnya pembatasan ini, menurut Yazid, karena banyak perusahaan yang meliburkan karyawan. Seperti diketahui banyak industri yang berdiri serta beroperasi di daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, termasuk Mojokerto.
“Jadi bisa dibilang aman dari pembatasan karena biasanya perusahaan banyak yang libur. Terutama libur sebelum dan setelah hari H Idulfitri,” ungkap Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








