MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang telah memasuki usia ke-110 pada 1 April 2024. Kini, Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan catatan dan harapan besar di HUT Kota Malang ini. Salah satunya yakni prestasi hingga kebijakan Kota Malang harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala menyampaikan bahwa tajuk HUT Kota Malang ke-110 cukup menarik. Yakni “Selaras untuk Kota Malang Berkelas”. Selaras, menurut dia, pemerintah harus bisa akomodator dalam mewujudkan kebersamaan, sinergitas, dan kolaborasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
Namun menurut dia, berbagai pencapaian Pemkot Malang sejauh ini belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap prestasi, pencapaian, hingga kebijakan Pemkot Malang bisa selaras atau sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Fresh! 8 Inspirasi Gaya Rambut Keriting atau Tren Curly Hair Kece untuk Pria Terbaik 2024
“Kemarin pemkot meraih berbagai penghargaan. Saya lihatnya okelah, tapi seharusnya bisa berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Nurmala memberikan catatan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam momentum HUT Kota Malang ke-110. Salah satunya yakni layanan publik harus ditingkatkan dan terintegrasi.
“Di bidang penanaman modal, patut dipertanyakan. Kota Malang memang ada kenaikan pertumbuhan investasi. Tapi, belum bisa mempertemukan angkatan kerja dengan lapangan kerja,” tuturnya.
Kemudian untuk serapan tenaga kerja disabilitas, Nurmala menyampaikan, hal itu belum optimal di Kota Malang. Padahal menurut dia, aturannya sudah jelas yakni 1 persen tenaga kerja disabilitas bisa berkarya di perusahaan swasta dan 2 persen bisa berkesempatan kerja di BUMD.
Di dalam reformasi birokrasi, Nurmala juga dengan tegas mendorong Pemkot Malang untuk mewujudkan zona integrasi. Sebab, menurut dia, saat ini hanya 3 OPD yang memegang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kota Malang. Dia mengatakan, Kota Malang belum memiliki OPD berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami juga memantau Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Malang yang turun dari 95 jadi 88. Itu dari KPK. MCP ada 7 area intervensi termasuk perizinan. Ini menandakan ada persoalan di pelayanan terpadu satu pintu. Ini kan korelasinya dengan investasi. Di investasi selama ini Kota Malang belum pernah dapat Anugerah Layanan Investasi (ALI), itu kaitannya dengan kinerja dan percepatan berusaha di daerah. Ini perlu jadi perhatian,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti kondisi Malang Creative Center (MCC) yang saat ini hanya banyak digunakan untuk kegiatan seremonial. Padahal, menurut dia, pembangunan MCC memiliki misi untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Malang.
Nurmala juga mendorong Pemkot Malang memperkuat pelayanan publik di wilayah kecamatan dan kelurahan. Dia mengatakan, Kota Malang belum memiliki manajemen talenta atau sistem yang dapat menempatkan pejabat profesional sesuai bidangnya.
“Kami masih jalan di tempat untuk manajemen talenta, masih seleksi terbuka. Ini masih ada celah, paselnya gimana, uji kompetensinya gimana. Kalau pakai manajemen talenta itu tidak perlu seleksi terbuka karena orang sudah diuji. Jadi profesionalitas ASN perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Nurmala berharap, dalam momentum HUT Kota Malang ke-110 ini bisa menjadi pemantik semangat baru dalam mewujudkan Kota Malang yang selaras dan berkelas.
“Harapan kami, sebuah kota yang kian dewasa maka pemerintahnya dalam membuat kebijakan harus semakin bijaksana dan benar-benar bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Kemiskinan dan angka pengangguran harus segera ditekan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik. Intinya, pertumbuhan ekonomi, prestasi, dan kebijakan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati