MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang, M Sanusi, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Malang agar tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal alias tanpa cukai. Pasalnya, menurutnya semakin sedikit masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maka akan semakin meningkat juga untuk daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Semakin besar hasil cukai tembakau yang dipungut suatu daerah maka alokasi DBHCHT yang diterima juga akan lebih besar,” terangnya beberapa waktu lalu.
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga ingin agar masyarakat terus memperkuat komitmen untuk membentuk kesadaran kolektif untuk tidak memberikan ruang bagi rokok ilegal.
“Masyarakat juga diharapkan ikut memberikan kontribusi atau sumbangsih terbaik bagi negara, dengan tidak menggunakan, memakai, memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperjual-belikan barang kena cukai atau rokok ilegal,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Bea Cukai Malang dan masyarakat yang sudah ikut serta mempersempit ruang gerak rokok ilegal.
“Semoga segala usaha kita bisa memberikan manfaat utamanya untuk menurunkan pelanggaran cukai di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.