• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kantor Kementrian Agama Tuban, Sahid. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

Kepala Kantor Kementrian Agama Tuban, Sahid. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

217 Guru Kemenag Tuban Akhirnya Peroleh Rapel Tukin sejak 2015

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan guru dan pengawas di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban bisa dibilang mesti bernafas lega. Sebab, Senin ini (28/6/2021) ini mereka akhirnya menerima rapel pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018.

Bahkan, Kemenag Tuban telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2 miliar lebih untuk memenuhi kebutuhan dan pembayaran tukin yang terutang sejak 205-2018 ini.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” beber Kepala KemenagTuban, Sahid, Senin (28/6/2021).

Penyelesaian pembayaran selisih tukin ini, diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik, terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang. tukin ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran.

“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono.

Penghitungan tunjangan kinerja ini, dihitung berdasarkan pangkat dan golongan. Jadi penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN.

“Penerimaan terkecil Rp. 36.540,- dan terbesar Rp. 63.325.500,-, sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang,” bebernya.

Tags: Kemenag TubanTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Cegah Klaster Covid-19 di Penjara, Polresta Malang Kota Vaksinasi Puluhan Tahanan

Cegah Klaster Covid-19 di Penjara, Polresta Malang Kota Vaksinasi Puluhan Tahanan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID