• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kantor Kementrian Agama Tuban, Sahid. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

Kepala Kantor Kementrian Agama Tuban, Sahid. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

217 Guru Kemenag Tuban Akhirnya Peroleh Rapel Tukin sejak 2015

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan guru dan pengawas di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban bisa dibilang mesti bernafas lega. Sebab, Senin ini (28/6/2021) ini mereka akhirnya menerima rapel pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018.

Bahkan, Kemenag Tuban telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2 miliar lebih untuk memenuhi kebutuhan dan pembayaran tukin yang terutang sejak 205-2018 ini.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” beber Kepala KemenagTuban, Sahid, Senin (28/6/2021).

Penyelesaian pembayaran selisih tukin ini, diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik, terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang. tukin ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran.

“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono.

Penghitungan tunjangan kinerja ini, dihitung berdasarkan pangkat dan golongan. Jadi penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN.

“Penerimaan terkecil Rp. 36.540,- dan terbesar Rp. 63.325.500,-, sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang,” bebernya.

Tags: Kemenag TubanTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Cegah Klaster Covid-19 di Penjara, Polresta Malang Kota Vaksinasi Puluhan Tahanan

Cegah Klaster Covid-19 di Penjara, Polresta Malang Kota Vaksinasi Puluhan Tahanan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID