• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bersama Wali Kota Malang Sutiaji saat konferensi pers penangkapan Bos The Nine House, Senin (28/6/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bersama Wali Kota Malang Sutiaji saat konferensi pers penangkapan Bos The Nine House, Senin (28/6/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Terbukti Aniaya Anak Buah, Bos The Nine House Dijebloskan ke Penjara

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bos pemilik kelab besar di Malang, The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan kepada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Dia ditangkap bersama ajudannya atau petugas keamanan, MI (46).

Keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada karyawan perempuannya ini di sebuah ruangan yang konon bernama Ruang Eksekusi. Polisi usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021) menjemput paksa keduanya dari rumahnya.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menuturkan, proses pengungkapan kasus ini butuh waktu lama karena hasil visum yang tak kunjung keluar dan juga korban masih dalam perawatan. Beruntung, lanjut dia, Wali Kota Malang ikut atensi dalam kasus ini.

”Terima kasih Pak Wali sudah bantu mempercepat hasil visum ini keluar. Begitu kita pegang alat bukti yang cukup, kita melakukan upaya jemput paksa mengamankan kedua tersangka,” ungkapnya saat gelar konferensi pers, Senin (28/6/2021).

Seperti diketahui, Jefrie bersama petugas security terbukti melakukan penganiayaan kepada korban di sebuah ruang bernama Ruang Eksekusi. Korban diduga dipaksa, diancam dengan berbagai macam cara untuk mengakui perbuatan korupsinya.

Belum diketahui, motif sebenarnya bos kelab malam resto ini sampai gelap mata hingga melakukan tindak penganiayaan ini. Yang jelas, Jefrie melakukan hal itu dengan sadar, tanpa di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.

”Dia melakukan secara sadar. Sudah kami periksa tes urine semua hasilnya negatif,” kata pria yang akrab disapa Buher itu.

Dalam proses ungkap kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti yakni 2 unit DVR dan 1 buah payung. Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, payung itu digunakan sebagai sarana mengancam korban.

”Payung itu digunakan untuk menuding korban saat akan melakukan tindak pemukulan. Untuk DVR inj akan dikirim ke Lab Digital Forensik di Surabaya,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji yang juga ikut dalam konferensi pers itu mengucapkan apresiasi positif atas kinerja kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, dalam keterangan korban, pelaku mengaku dirinya adalah orang yang kebal hukum.

Ini, kata Sutiaji merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan kehidupan masyarakat. ”Bahwa tidak ada namanya kebal hukum. Semua berhak atas jaminan hidup yang aman. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua tidak main-main dengan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang perlakuan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum hingga membuat luka. ”Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Buher.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota MalangMalangPolresta Malang Kota
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Ilustrasi dua orang saling bergandengan tangan berupa tanda cinta. (Foto: Pexels) bahasa cinta tugu jatim love language

Tak Banyak Diketahui, Yuk, Kenali Macam-Macam Love Languages!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID