• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Manajemen The Nine House Chandra Yudasswara didampingi 2 orang kuasa hukum (perempuan) menunjukkan bukti pelaporan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh pegawai, Selasa (29/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Manajemen The Nine House Chandra Yudasswara didampingi 2 orang kuasa hukum (perempuan) menunjukkan bukti pelaporan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh pegawai, Selasa (29/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai The Nine House Malang Gantian Dipolisikan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bak drama, episode kasus perselisihan antara bos dan pegawainya di The Nine House Kitchen Alfresco di Malang terus berlanjut. Kini pihak manajemen ganti menggugat pegawainya, Mia Trisanti, 36, atas dugaan tindak penggelapan dana perusahaan.

Seperti diketahui, akibat dari kasus perselisihan audit keuangan perusahaan ini, bos The Nine House Jefrie Permana, 36, dijebloskan ke penjara. Dia terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada karyawatinya itu. Jefrie diancam jeratan penjara maksimal 9 tahun.

You might also like

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

17/06/2026 9:47 PM
Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

17/06/2026 7:36 PM

Episode selanjutnya, manajemen The Nine House tetap melanjutkan gugatan atas tindak penggelapan uang yang dilakukan MT. Di mana waktu pelaporan kasus ini juga hampir bebarengan dengan pelaporan Mia atas tindak penganiayaan bosnya.

”Klien saya sudah membuktikan diri bahwa dia tidak kebal hukum seperti disebarkan Mia Trisanti pada publik. Dia secara kooperatif menerima konsekuensi hukumnya,” kata kuasa hukum Jefrie Permana, Sinta Halim, saat konferensi pers, Selasa (29/06/2021).

Kini, dia melanjutkan, waktunya pelapor juga bertanggung jawab atas dugaan penggelapan uang perusahaan selama dia bekerja. Selama ini, dia menjelaskan, Mia adalah pegawai di bagian purchasing. Kerjanya mengurus administrasi pembelian bahan baku food and beverage (FnB).

Mia Trisanti, korban penganiayaan yang diduga melakukan tindak penggelapan dana perusahaan. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Mia Trisanti, korban penganiayaan yang diduga melakukan tindak penggelapan dana perusahaan. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Namun, pada sekira Mei 2021, manajemen mulai mengendus ketidakberesan dalam pelaporan keuangan bagian purchasing. Dijumpai ada banyak nota tertulis invoice yang diduga palsu alias bikinan Mia sendiri.

”Seharusnya yang dilaporkan itu nota asli dari supplier bukan dari kami, apalagi dalam bentuk invoice. Kami audit baru ketemu di bulan Mei, bisa jadi praktik ini sudah dilakukan sejak lama,” terang dia.

Tak hanya invoice palsu, harga yang dicantumkan Mia dalam invoice itu tidak sesuai dengan harga yang ditentukan dari supplier. Alias, diduga dalam hal ini, Mia sudah merancang pelaporan itu sedemikian rupa alias dengan cara me-markup harga.

”Semua bukti dan saksi dari kami sudah ada. Kini, kasusnya sudah naik tahap penyidikan. Dalam waktu dekat bisa jadi ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Jika terbukti benar, maka Mia akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak penggelapan dana dengan status memiliki ikatan kerja. Ancaman pidananya, kata Sinta, paling lama 5 tahun penjara.

”Saya harap aparat hukum juga bisa memproses kasus ini secara adil dan transparan. Kami serahkan semua ke polisi,” ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Tinton Yudha Riambodo dikonfirmasi soal pelaporan ini membenarkan ada laporan dugaan penggelapan uang yang akan ditindaklanjuti.

”Iya, tetap kami proses,” jawabnya, belum lama ini.

Sementara itu, Sakeholder The Nine Club and Nine House Kitchen Alfresco Chandra Yudasswara berharap, kasus ini bisa diusut tuntas dan gamblang. Lantaran, tindakan penggelapan itu cukup membuat rugi perusahaan yang diakuinya baru “berumur bayi” alias baru jalan 3 bulan terakhir.

”Memang ada ketidakwajaran dalam audit keuangan 3 bulan ini dengan nilai kerugian yang belum bisa ditaksir. Memang butuh waktu, kami tunggu proses penyidikan,” ujar pria yang juga akrab dipanggil Chef Chandra ini.

”Sebelumnya diberitakan nilai kerugian sekitar Rp 4,7 juta. Tapi hasil audit kami, lebih dari itu. Kasus ini masih akan dikembangkan terus,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, pihaknya berharap agar benang kusut permasalahan ini bisa terurai. Chef Candra ingin masyarakat agar tidak memandang kasus audit berujung penganiayaan ini hanya dengan sebelah mata.

”Saya harap ini bisa terus dikawal oleh publik. Dan komitmen kami membuktikan kebenarannya sesuai prosedur hukum yang berlaku sampai di meja pengadilan,” harapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban dari IKADIN Malang Raya, Leo A. Permana saat dikonfirmasi terkait hal ini masih belum bisa berkomentar banyak. Lantaran dia belum resmi ditunjuk mengawal hukum dugaan tindak penggelapan uang ini.

”Kami masih belum ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam pelaporan ini. Sementara, kami masih kuasa hukum saudari Mia sebagai korban dugaan tindak penganiayaan,” jawabnya.

Sementara itu, hingga saat ini, korban Mia Trisanti juga belum dapat bicara banyak di publik karena masih dalam perawatan.

”Ponselnya kan juga masih dirampas,” ujar Leo.

Tags: Bos vs pegawaiKasus penganiayaanKasus penggelapan uangKota MalangKota Malang hari iniThe Nine House Kitchen Alfresco
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

Next Post
Music Video (MV) Hello Future NCT. (Foto: YouTube @SMTOWN/Tugu Jatim)

Sapu Bersih Music Chart Dunia, NCT Dream Kembali dengan Album Repackage “Hello Future”!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID