• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Mudlor

Bupati Sidoarjo Ali Muhdlor saat mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo-Gibran (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif. Perkara tersebut terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya mengungakapkan, penetapan ini berdasarkan hasil analisa barang bukti, keterangan saksi dan tersangka lain.

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

“Kami mengonfirmasi pernyataan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati Sidoarjo tahun 2021 sampai sekarang,” katanya, Selasa (16/4/2024)

“Keterangan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” jelasnya.

Dari gelar perkara tersebut, KPK menyepakati ada pihak yang turut mendapat hukuman dan dugaan terkait aliran dana.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik idetitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan psalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” bebernya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif ASN ini yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kepegawaian Siska Wati.

Diduga, korupsi pemotongan dana jnsentif ASN ini senilai Rp2,7 miliar pada 2023. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp69,9 juta.

Kemudian, pada Rabu (31/1/2024) di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 Tahun, sekitar pukul 10.00 WIB, rumah dinas Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali digeledah oleh KPK.

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bupati SidoarjoKPKSidoarjo
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Gus Muhdlor 1

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID