SIDOARJO, Tugujatim.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memberikan respon setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN. Putra dari pendiri Pondok Pesantren Bumi Sholawat tersebut mengatakan jika dirinya akan berkomitmen untuk memghormati proses hukum yang ada.
“Keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termasuk terkait langkah-langkah yang lebih lanjut,” katanya saat di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (16/4/2024).
Enggan memberikan komentar lebih lanjut, Gus Muhdlor menyatakan jika pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada pengacara.
“Nanti mungkin akan siapkan waktu panjenrngan demua agar bisa melakukan wawancara langsung dengan beliau (pengacara),” beber Muhdlor di depan awak media.
“Kemudian negara hukum masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya maka secara umum kami sampaikan kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK hari ini,” tandasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, hingga saat ini Gus Muhdlor belum dilakukan penahanan oleh pihak berwajib.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif pada Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.
Diduga, korupsi pemotongan dana jnsentif ASN ini senilai Rp2,7 miliar pada 2023. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp69,9 juta.
Kemudian, pada Rabu (31/1/2024) di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 Tahun, sekitar pukul 10.00 WIB, rumah dinas Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali digeledah oleh KPK.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko