• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kartu Nikah

Ilustrasi Kartu Nikah Digital (tangkapan layar)

Ingin Punya Kartu Nikah Digital? Begini Caranya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Buku nikah umumnya berbentuk buku saku tipis dengan sampul mengkilap serta dihiasi dengan logo Garuda Indonesia. Meski buku nikah digunakan untuk pencatatan administrasi tentang pernikahan, ternyata Kementerian Agama juga meluncurkan kartu nikah digital.

Kartu nikah digital dapat diunduh secara mandiri. Lalu bagaimana cara dapat memiliki kartu nikah digital?

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

1. Buka aplikasi pemindai (scan) kode QR atau barcode scanner dari ponsel masing-masing.
2. Buka buku nikah lalu cari kode batang (barcode) yang tertera.
3. Setelah barcode selesai discan, muncul situs. Situs tersebut mengarah pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) milik Kementerian Agama.
4. Simkah yang muncul setelah barcode selesai discan memuat data tentang pasangan suami istri. Data tersebut diantaranya nama pasangan, tanggal pernikahan, termasuk lokasi pernikahan.
5. Ketika muncul tombol Download, klik tombol tersebut untuk mengunduh kartu nikah digital berupa PDF agar dapat disimpan pada ponsel masing-masing.

Pasca diunduh, muncul kartu nikah digital. Kartu tersebut berwarna cerah dengan logo Garuda Indonesia dan Kementerian Agama pada bagian atas. Lalu pada bagian bawah terdapat keterangan nama suami, nama istri, dan tanggal akah nikah. Lalu terdapat barcode dan nomor akta nikah.

Adanya kartu nikah digital ini memudahkan akses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai keperluan. Tak hanya itu, kartu nikah digital juga menjadi data pendukung pemenuhan administrasi berbagai keperluan seperti perbankan, tanpa perlu melampirkan buku nikah fisik.

Selain itu, adanya barcode pada buku nikah berguna mencegah pemalsuan. Bahkan, barcode tersebut terkoneksi pula dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) milik Kementerian Agama.

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: KemenagKemenag RIKementerian Agama
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Madasa 1

Usia Ratusan Tahun, Masjid Agung Darussalam Mojokerto Pertahankan Bagian Bernilai Sejarah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID