SURABAYA, Tugujatim.id – Ratusan personel gabungan menertibkan warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang dipaksa mengosongkan hunian pada Kamis (16/05/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, karena diduga menunggak sewa. Ratusan personel gabungan tersebut berasal dari Satpol PP Provinsi Jatim, Polri, TNI, dishub dan damkar.
Diduga, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya terdampak gusuran Strenkali Jagir pada 2009 silam tersebut menunggak uang sewa Rusunawa Gunungsari sekitar Rp6 juta-Rp8 juta (tergantung jenis hunian).
“Upaya penertiban ini merupakan batas akhir karena kami (Pemprov Jatim) melalui dinas terkait sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Dan tadi malam sudah menerima iktikad baik warga rusun. Bagi kamar hunian yang terdata menunggak akan kami bersihkan dan segel. Jadi mohon kerja samanya,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jatim Hadi Wawan Guntoro, Kamis (16/05/2024).
Diketahui, sebelumnya 43 KK tersebut telah mendapat surat peringatan atau SP sebanyak tiga kali dari Pemprov Jawa Timur sejak 30 April 2024. Warga berharap, mereka dapat membayar tunggakan tersebut dengan cara dicicil.
Awak media berusaha menghubungi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya I Nyoman Gunadi. Namun hingga berita ini ditulis, belum mendapat respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati









Comments 1