• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rusunawa Gunungsari.

Puluhan KK warga Rusunawa Gunungsari yang memindahkan barang-barang dari hunian pada Kamis (16/05/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

2 Tahun Nunggak Sewa, 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya Terpaksa Angkat Kaki dari Hunian

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
1
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 43 kartu keluarga (KK) diwajibkan untuk mengosongkan lahannya setelah menunggak sewa cicilan hunian Rusunawa Gunungsari, Kota Surabaya.

Berdasarkan pantauan Tugujatim.id, ratusan warga tersebut terlihat sibuk membereskan barang-barangnya dengan dipantau oleh aparat gabungan (Satpol PP, Polri, TNI, dishub, dan damkar) pada Kamis (16/05/2024).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Salah satu warga terdampak Bayu Kuntoro mengungkapkan, 43 KK tersebut berasal dari korban gusuran Strenkali Jagir pada 2009 silam.

“Kami di sini pada 2011, katanya (Pemprov Jatim melalui Gubenur Soekarwo) hanya transit dua tahun. Katanya kami disiapkan perumahan di daerah Semampir, tapi sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya kepada awak media, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga: Diduga Tunggak Sewa Hunian, Satpol PP Tertibkan Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya

Dia mengaku, Gubernur Soekarwo menjanjikan gratis uang sewa hingga pembangunan perumahan tuntas, yakni selama dua tahun. Namun, apabila perekonomian membaik setelah dua tahun, maka warga diwajibkan membayar uang sewa.

Bayu menceritakan, pada 2019, pengelola Rusunawa Gunungsari Surabaya pernah mematikan listrik. Lantas, warga menggugat dan listrik kembali dihidupkan tapi dengan syarat pemutihan.

“Tapi dua tahun berselang, kami ada tagihan lagi. Kami hearing ke DPRD Jatim dibantu sama AH Thony. Pemutihan diiyakan tapi tidak dengan penurunan harga. Kami waktu itu ekonomi lemah semua sampai Covid-19,” jelasnya.

Pada 2022 juga sempat dilakukan penertiban. Dalam keterangan rilis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) disebutkan jika pada 2021 dilakukan perjanjian sewa menyewa antara pengelola dan warga. Di mana, baik warga yang memiliki tunggakan maupun tidak, melakukan penandatanganan kesanggupan membayar maksimal dua tahun.

Namun, berjalannya waktu warga yang memiliki tunggakan dan atau menandatangani perjanjian sewa Januari 2021 hingga Desember 2022 diduga tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar bulanan.

Atas dasar tersebut, pada 2023 Dinas PRKPCK menyegel meter listrik terhadap 108 hunian dan memberikan Surat Peringatan (SP) 1.

“Akhirnya 2022 ada penertiban, kami lawan dan tidak terjadi. Hari ini teman-teman kan nunggak 2 tahun nominalnya Rp6 juta-Rp8 juta (tergantung jenis hunian),” ucapnya.

Baca Juga: Desain Menggoda! 6 Dapur Minimalis Modern Ukuran Kecil tapi Cantik dan Hangat ala Skandinavia hingga Bohemian

Bayu mengaku, dirinya sendiri memiliki tunggakan dua tahun sebesar Rp6.720.000. Dia mengatakan, warga Rusunawa Gunungsari sebenarnya berharap agar tunggakan tersebut dapat dibayar dengan sistem kredit.

Namun, Bayu menuturkan, ada sebagian penghuni (non eks gusuran Strenkali Jagir) diperbolehkan menyicil. Sehingga, dia sebagai warga eks Strenkali Jagir merasa terdiskriminasi.

“Kami mau nyicil sebenarnya, tapi tidak diperbolehan. Tapi, ada warga (non Strenkali Jagir yang itu boleh nyicil, tapi kami kenapa kami enggak. Ada SP-1, 2, 3, kami kan minta negosiasi untuk nyicil. Karena ada warga yang bayar ke Dinas PUPR bayar Rp5 juta. Padahal, tagihannya Rp8 juta. Sebenarnya kan dimudahkan. Tapi nggak diperbolehkan. Mungkin ada yang simpul ikut sama saya untuk demo akhirnya diintimidasi tidak boleh nyicil, harus bayar lunas,” imbuhnya.

Untuk mempertahankan huniannya, Bayu berencana mendirikan tenda di halaman Rusunawa Gunungsari Surabaya atau depan Gedung Grahadi sebagai bentuk protes.

“Kami ini rakyat miskin yang tidak punya rumah hunian tolong dibantu supaya bisa nyicil supaya dapat rumah nggak seperti ini, rumah saya cuma di sini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniRusunawa Gunungsari SurabayaSewa Rusunawa Gunungsari SurabayaWarga Rusunawa Gunungsari Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Rusunawa Gunungsari.

Sempat Ricuh, 824 Personel Polisi Diterjunkan Siagakan Penggusuran Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya

Comments 1

  1. Pingback: Sempat Ricuh, 824 Personel Polisi Diterjunkan Siagakan Penggusuran Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya - Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID