MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polisi akhirnya meringkus Akbar Setiya Pambudi, 27, maling motor Honda Beat di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu. Dia diringkus polisi saat hendak kabur ke Banyuwangi. Maling motor asal Katimoho, Kedamean, Gresik, ini ditangkap diduga gara-gara judi slot.
Untuk diketahui, maling motor ini ditangkap polisi tidak berselang lama pasca meninggalkan temannya yang babak belur dihajar massa pada Rabu (15/05/2024). Saat itu Akbar berhasil kabur usai melancarkan aksi pencurian bersama temannya di teras rental PlayStation di Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir mengatakan, Akbar ditangkap di dalam bus di Terminal Purabaya pada Kamis dini hari (16/05/2024), sekira pukul 01.30 WIB. Penangkapan maling motor yang melibatkan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Dawarblandong serta Unit Resmob Tansatrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota ini digeber pasca dilakukan pengembangan dari pelaku lain.
Baca Juga: Gagal Kabur usai Curi Motor di Rental PlayStation, Maling di Mojokerto Bonyok Dihajar Massa
“Pelaku kami tangkap saat yang bersangkutan di dalam bus. Pelaku berencana kabur ke Banyuwangi, lalu akan nyeberang ke Bali,” ujar Iptu Bakir dalam keterangan resmi, Jumat (17/05/2024).
Saat beraksi, Akbar bersama temannya menggasak motor Honda Beat bernopol S 3715 VE milik Putra, warga Simokerto, Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/05/2024). Saat itu, Putra sedang bermain PlayStation (PS) di rental milik Sanusi. Putra yang memarkir motor di halaman rental Sanusi lupa mencabut kuncinya.
Motor matik hasil curian tersebut, Iptu Bakir mengatakan, dijual oleh Akbar kepada seorang penadah di Surabaya dengan harga Rp4,4 juta. Ternyata, uang hasil motor curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi slot online.
“Motor hasil curian lalu dijual pelaku ke Surabaya dan masih kami cari. Hasil jual motor curian ternyata digunakan untuk main judi slot. Hanya tersisa Rp650.000 yang kami sita,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong Aiptu Agus Shodikin menjelaskan, pelaku Akbar merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sudah 2 kali masuk penjara. Tidak hanya itu, Akbar sudah 4 kali beraksi mencuri motor di Gresik dan Mojokerto sejak bebas dari bui.
Ragam motor yang berhasil dicuri di antaranya Honda Beat yang dijual dengan harga Rp3,5 juta; lalu motor Supra X dijual Rp700 ribu; disusul Scoopy yang dijual Rp4,6 juta; dan Honda Beat dijual dengan harga Rp4,4 juta.
Baca Juga: Murah Tak Rumit! 5 Inspirasi Dekorasi Ruang Tamu Aesthetic, Modern, dan Mewah: Keluarga Makin Hangat
“Dalam 2 bulan terakhir, pelaku (Akbar) sudah empat kali mencuri motor, beraksi tiga kali di wilayah Gresik dan baru sekali di Mojokerto,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, nasib apes harus diderita oleh A saat melancarkan aksi pencurian motor di Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Maling di Mojokerto berinisial A ini dihajar massa hingga babak belur karena ketahuan mencuri motor berjenis matik.
Tragisnya, saat hendak kabur, kunci motor yang digunakan oleh A untuk melancarkan aksinya terbawa rekannya yang berhasil kabur duluan.
Peristiwa pencurian ini terjadi di teras rental PlayStation milik Sanusi, warga Simongagrok. Saat itu, ada warga Simokerto yakni Putra yang memarkir motor Beat untuk bermain PlayStation. Tak berselang lama, tiba-tiba Putra mendengar motor miliknya menyala dan dibawa kabur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








