SURABAYA, Tugujatim.id – Sejumlah pedagang Jembatan Merah Plaza 2 mendatangi kantor DPRD Surabaya pada hari Senin (13/5) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan mal dan masa sewa lahan.
Para pedagang yang telah menyewa lahan di JMP 2 selama 20 tahun merasa dirugikan karena mal ditutup tanpa kejelasan nasib sewa mereka.
Menanggapi aspirasi para pedagang JMP 2 terkait hak sewa lahan, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, menyebut jika solusi dari pengelola JMP sudah cukup baik. Yakni membebaskan biaya sewa selama setahun pertama di JMP 1.
“Solusi ini sudah enak. Untuk setahun pertama tidak usah bayar hanya bayar biaya kebersihan,” ungkapnya dikutip dari Radar Surabaya.
Untuk diketahui, terdapat beda sistem sewa antara JMP 1 dan JMP 2. Para pedagang di JMP 2 bisa menyewa lahan hingga 20 tahun sedangkan pedagang di JMP 1 hanya bisa memperpanjang sewa setahun sekali.
“Karena itu, saya ingin mempertahankan hak saya untuk masalah perpanjangan ini. Saya ingin toko saya tetap perpanjangan. Kalau bisa 20 tahun seperti di JMP 2 saya mau. Bukan satu tahun seperti yang ditawarkan di JMP 1,” ujar Rosyidah, salah satu pedagang JMP 2 dikutip dari Radar Surabaya.
Rosyidah juga menyebut jika pedagang menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak pengelola terkait penutupan JMP 2. Ia mengaku hanya menerima satu kali surat pemberitahuan.
“Kita beli jangka 20 tahun. Ini kok gak ada pemberitahuan tiba-tiba langsung ditutup. Tanpa ada konfirmasi tanpa ada surat,” ungkapnya.
Masih dalam Radar Surabaya, Legal Corporate pengelola JMP, Deddy Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menawarkan solusi kepada para pedagang dengan memindahkan mereka ke JMP 1 dengan biaya sewa yang sama.
Deddy juga mengungkapkan alasan penutupan JMP 2, yaitu karena tingginya biaya sewa dan sedikitnya jumlah pedagang.
“Tidak ada niatan kami untuk mengusir. Dari awal sudah kami jelaskan ayo gandeng untuk masuk JMP 1. Gak ada perbedaan. Bedanya cuma dulu di JMP 2 sekarang di JMP 1,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Imam A. Hanifah








