• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pedagang Jembatan Merah Plaza 2

Jembatan Merah Plaza 2 (Foto/Google Local Guide @ ojis distzz)

DPRD Surabaya Tampung Aspirasi Pedagang Jembatan Merah Plaza 2 Soal Hak Sewa Lahan

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sejumlah pedagang Jembatan Merah Plaza 2 mendatangi kantor DPRD Surabaya pada hari Senin (13/5) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan mal dan masa sewa lahan.

Para pedagang yang telah menyewa lahan di JMP 2 selama 20 tahun merasa dirugikan karena mal ditutup tanpa kejelasan nasib sewa mereka.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Menanggapi aspirasi para pedagang JMP 2 terkait hak sewa lahan, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, menyebut jika solusi dari pengelola JMP sudah cukup baik. Yakni membebaskan biaya sewa selama setahun pertama di JMP 1.

“Solusi ini sudah enak. Untuk setahun pertama tidak usah bayar hanya bayar biaya kebersihan,” ungkapnya dikutip dari Radar Surabaya.

Untuk diketahui, terdapat beda sistem sewa antara JMP 1 dan JMP 2. Para pedagang di JMP 2 bisa menyewa lahan hingga 20 tahun sedangkan pedagang di JMP 1 hanya bisa memperpanjang sewa setahun sekali.

“Karena itu, saya ingin mempertahankan hak saya untuk masalah perpanjangan ini. Saya ingin toko saya tetap perpanjangan. Kalau bisa 20 tahun seperti di JMP 2 saya mau. Bukan satu tahun seperti yang ditawarkan di JMP 1,” ujar Rosyidah, salah satu pedagang JMP 2 dikutip dari Radar Surabaya.

Rosyidah juga menyebut jika pedagang menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak pengelola terkait penutupan JMP 2. Ia mengaku hanya menerima satu kali surat pemberitahuan.

“Kita beli jangka 20 tahun. Ini kok gak ada pemberitahuan tiba-tiba langsung ditutup. Tanpa ada konfirmasi tanpa ada surat,” ungkapnya.

Masih dalam Radar Surabaya, Legal Corporate pengelola JMP, Deddy Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menawarkan solusi kepada para pedagang dengan memindahkan mereka ke JMP 1 dengan biaya sewa yang sama.

Deddy juga mengungkapkan alasan penutupan JMP 2, yaitu karena tingginya biaya sewa dan sedikitnya jumlah pedagang.

“Tidak ada niatan kami untuk mengusir. Dari awal sudah kami jelaskan ayo gandeng untuk masuk JMP 1. Gak ada perbedaan. Bedanya cuma dulu di JMP 2 sekarang di JMP 1,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: aspirasi pedagang JMP 2DPRD SurabayaJembatan Merah Plaza
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Wisuda Semester ganjil 2023/2024, Unikama Malang Telah Siapkan Bekal Bagi Wisudawan

Gelar Wisuda Semester Ganjil 2024, Unikama Malang Siapkan Bekal Bagi Wisudawan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID