SURABAYA, Tugujatim.id – Tersangka Adi Pradita atau AP, 28, tidak hanya meneror dan melakukan pelecehan seksual kepada perempuan teman SMP-nya di Surabaya berinisial N selama 10 tahun, Adi juga mengancam kekasih korban.
Setelah diperiksa di Mapolda Surabaya, polisi mengungkapkan, tersangka Adi tidak hanya meneror korban selama 10 tahun, tetapi juga orang lain yang berusaha mendekati korban.
“Pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban tidak hanya kepada korban tetapi kepada rekanan korban yang berusaha mendekatinya sebagai kekasih,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/05/2024).
Sebagaimana diketahui, Adi kini resmi menjadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim kasus tindak pidana ITE kesusilaan dan/atau pengancaman dan/atau tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pornografi.
Charles mengatakan, tersangka melakukan tindakan teror hingga pelecehan seksual dalam kurun waktu 2016 hingga 2024 tersebut karena didasari rasa suka terobsesi kepada korban.
“Jadi motifnya selain mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk upaya mau menikah dengan pelaku,” ujarnya.
Kini tersangka disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 (b) Juncto Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini viral di media sosial X setelah diungkapkan oleh korban berinisial N. Korban mengaku telah diteror selama 10 tahun lamanya sejak 2016.
Awalnya, N hanya berinsiatif membantu tersangka karena kasihan dengan memberikan uang Rp5 ribu untuk jajan saat menduduki bangku SMP 34 Surabaya.
“Bener-bener kuwesel ya Allah 10 tahun aku diobsesi Adi Pradita arek SMPN 34 Surabaya. Konco sak kelas sing ngiro aku baper ambek dee padahal aku ancen extrovert dan peduli nang arek kelas. Kesel diganggu 10 tahun orepku. (Saya benar-benar kesal ya Allah selama 10 tahun diobsesi Adi Pradita, anak SMPN 34 Surabaya. Teman sekelas yang menganggap saya baper dengannya. Padahal, saya memang ekstrovert dan peduli dengan teman kelas. Capek diganggu 10 tahun hidup saya),” kata Nimas dalam cuitannya pada Rabu (15/05/2024).
“Banyak yang tanya berawal dari ap? Singkatnya giniZ Adi itu anak pendiam, gak punya teman dan jarang ke kantin. Suatu hari aku tanya, ‘Di ga ke kantin ta?’ Dia jawab ‘gak Nim, aku gak sangu’ aku kasih 5 ribu buat dia makan. Aku cuma kasih kamu uang 5 ribu Di, kamu kasih aku neraka 10 tahun. (Banyak yang bertanya awalnya dari apa? Singkat cerita Adi itu anak pendiam, tidak punya teman dan jarang ke kantin. Suatu hari saya tanya, ‘Di, tidak ke kantinkah?’ Dia menjawab ‘tidak Nim, saya tidak bawa uang saku. Saya kasih uang Rp5 ribu untuk dia makan. Saya cuma kasih kamu uang 5 ribu, Di, tapi kamu kasih aku neraka selama 10 tahun),” tulisnya.
Tersangka Adi sengaja membuat 420 akun instagram dan X yang berbeda untuk mengganggu korban. Dia bahkan sengaja mengirim (maaf) foto alat vitalnya kepada korban.
Kepada awak media, Adi memang mengaku melakukan tindakan tersebut karena cinta dan sayang meski ditolak berkali-kali oleh korban.
“Cinta mati dan sayang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati