• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menantu di Mojokerto.

Polisi saat menjelaskan kasus pemerkosaan mertua ke menantu di Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Istri dan Anak Liburan, Mertua di Mojokerto Perkosa Menantu: Korban Diduga Diancam Pakai Pisau

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perbuatan bejat dilakukan oleh AW, warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto, kepada menantunya, JN, warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Tidak disangka, mertua di Mojokerto ini tega memperkosa disertai ancaman terhadap menantunya tersebut. Bahkan, AW menodongkan pisau kepada JN sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

“Awal mula kejadian pada Kamis (16/05/2024), sekira pukul 13.30 WIB, di dalam kamar. Saat kejadian, situasi di rumah tersebut sedang sepi. Korban berinisial JN sedang ditinggal suaminya bekerja di luar kota. Sementara itu, pelaku AW ditinggal istrinya sedang liburan bersama dengan anak-anaknya,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Rabu (22/05/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

AKP Nova melanjutkan, korban berinisial JN sedang asyik menikmati makan siang yang dibelikan oleh pelaku AW. Tidak berselang lama, pelaku AW datang menghampiri korban JN.

Tanpa ada rasa curiga, korban JN melanjutkan makan siang. Korban yang sedang menikmati makan siang tiba-tiba pelaku AW langsung datang sambil memegang leher dan menodongkan sebilah pisau ke leher korban JN.

“Lalu pelaku AW memaksa korban untuk menuruti kemauan pelaku AW. Korban JN tidak berdaya lantas mengiyakan apa yang diminta oleh pelaku AW. Kemudian terjadi persetubuhan paksa tersebut. Karena korban ketakutan sebab diancam dengan todongan pisau,” ujar AKP Nova.

Dari tangan pelaku AW, polisi menyita barang bukti satu kemeja lengan panjang warna putih, satu kaus dalam berwarna putih, satu celana dalam warna biru, sebilah pisau daging dengan gagang besi berwarna kuning. Lalu, polisi menyita barang bukti dari korban berupa satu potong celana dalam warna biru muda, satu potong celana pendek warna hitam, satu potong celana panjang warna biru serta satu potong kaus lengan pendek warna ungu.

AKP Nova menjelaskan, perbuatan bejat mertua di Mojokerto dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh diancam dengan hukuman selama 12 tahun penjara. Lalu, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana Pasal 76D dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

“Terhadap perbuatan pencabulan diancam dengan hukuman bahwa setiap orang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” ujar AKP Nova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus mertua perkosa menantuMertua di Mojokerto perkosa menantuMertua perkosa menantu di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Abah Anton.

Daftar lewat 4 Partai, Abah Anton Yakin Maju N1 di Pilkada Kota Malang 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID