BNNK Tuban Gagalkan Penyelundupan Ganja via Jasa Ekspedisi, Sita Barang Bukti Seberat 1,5 Kg

Gigih Mazda

KriminalNews

Suasasana konferensi pers yang digelar BNNK Tuban saat ungkap kasus penyelundupan ganja menggunakan jasa ekspedisi, Jumat (9/7/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Suasasana konferensi pers yang digelar BNNK Tuban saat ungkap kasus penyelundupan ganja menggunakan jasa ekspedisi, Jumat (9/7/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja via jasa ekspedisi, Rabu (7/7/2021) lalu. Barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kg pun berhasil diamankan dari paket yang dikirim dari Provinsi Riau menuju Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Kepala BNNK Tuban, AKBP Made Arjana saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, penggagalan barang haram ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait peredaran narkotika di Kecamatan Parengan. Kemudian dilakukan penyelidikan peredaran gelap narkotika ini. Usut punya usut, pengrimin dilakukan pelaku lewat salah satu jasa pengiriman ekspedisi.

Setelah cukup informasi dan data yang dikumpulkan, akhirnya pada Rabu (7/7/2021) lalu, petugas bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Jatim serta kantor jasa pengiriman ekspedisi di Surabaya dilanjutkan ke gerai jasa yang ada di kecamatan setempat. Akhirnya para petugas mencurigai ada barang yang dikirim dari Desa Duri, Kecamatan Mendau, Kabupaten Bengkalai, Provinsi Riau.

 Kasi pemberantasan BNNK Tuban, Kompol Desis Susilo saat memperlihatkan bungkusan paket ekspedisi yang digunakan pengiriman narkotika jenis ganja yang ditujukan ke alamat pelaku, dengan manyatut nama anaknya. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasi pemberantasan BNNK Tuban, Kompol Desis Susilo saat memperlihatkan bungkusan paket ekspedisi yang digunakan pengiriman narkotika jenis ganja yang ditujukan ke alamat pelaku, dengan manyatut nama anaknya. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Baca Juga: Di Rumah Saja Selama PPKM Darurat, di Malang Ada 19 Pos dan 1.300 Personel – Kliktimes.com

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik – Javasatu.com

Baca Juga: Sedang PPKM Darurat, Polres Batu Ciduk 24 Wisatawan Pesta Pora di Villa – Tugumalang.id

Petugas melakukan pembuntutan terhadap kurir yang mengirimkan barang rumah pelaku. Setelah paket diterima. Petugas langsung menyergap pelaku berinisial BM ini tanpa ada perlawanan. Petugas melakukan penggeladahan terhadap barang yang terima. Hasilnya, narkotika jenis ganja ini ditemukan. Untuk mengelabuhi barang haram itu, diselipkan dalam bungkusan bantal yang dijahit rapi.

“ Jadi barang dikirimkan atas nama penerima anaknya pelaku. Di dalamnya dua paket ganja yang dibungkus plastik berhasil diamankan,” ujar I Made kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Mantan Kepala BNNK Kabupaten Malang ini melanjutkan, tak puas dengan barang bukti yang diterima lewat paket ekspedisi. Petugas kembali melakukan pengeladahan dalam rumah pelaku. Benar, di dalam kediamannya, ditemukan lagi satu bungkus plastik ganja dengan berat 83,2 gram yang disembunyikan dibawah kasur. Tak berhenti disitu, petugas juga mengacak-acak tas yang dibawa BM. Ternyata juga masih ditemukan 2,1 gram ganja.

“Jadi total keselurahn ganja yang diamankan sebanyak 1,589 gram narkotika jenis ganja,” tambah Perwira polisi kelahiran Denpasar, Bali ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku, barang dikirimnya kepada pria berinisial S warga Malang dan S asal Kota Solo. Transaksasi dilakukan dengan cara bertemu langsung di daerah Kabupaten Bojonegoro. Dipilih di kota tersebut, karena letaknya paling strategis untuk dilakukan transaksi.

“Jadi transasiknya tidak dikirikan lagi lewat jasa pengiriman. Namun ketemu langsung. Setiap 50 gram ganja kering dihargai Rp. 2,5 juta. Sementara dia dapat barangnya seharga Rp 1,5 juta per setengah kilogramnya. Untung satu juta rupiah,” pungkasnya.

Untuk pengungkapan sindikit peredaran gelap narkotikan ini, BNNK Tuban terus melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...