• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tabung LPG 3 kg.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu. (Foto: IG @khrisnapertiwiayu)

Awasi Jual Beli Tabung LPG 3 Kg, DPRD Surabaya Ingin Subsidi Tepat Sasaran

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah menerapkan kebijakan secara nasional upaya pengetatan jual-beli tabung LPG 3 kg. Atas pelaksanaan aturan itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu mendukung kebijakan itu.

Ayu mengatakan, Pemkot Surabaya harus aktif mengawasi jual-beli LPG 3 kg karena bagian dari subsidi pemerintah. Dia juga meminta pemkot tegas meminta data pembelian yang dilakukan distributor.

You might also like

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

21/07/2026 6:09 PM
Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

21/07/2026 5:47 PM

“Pemakai LPG 3 kg harus tepat sasaran karena subsidi untuk warga tidak mampu. Pemkot harus mengawasi lewat kecamatan dan kelurahan,” kata Ayu, Senin (10/06/2024).

Baca Juga: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah Sederhana tapi Mewah 2024 yang Cozy: Makin Elegan dan Modern untuk Menjamu Tamu   

Selain tepat sasaran, dia mengatakan, pengawasan ini menghindari praktik penimbunan LPG oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dia juga menyarankan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pertamina untuk mewajibkan setiap pedagang maupun agen merekap data penjualan harian yang memuat identitas dan alamat para pembeli. Syarat pakai KTP, dia mengatakan, setiap bentuk kecurangan pasti cepat terlacak. Apalagi daftar warga miskin sudah tercatat di dalam data milik Pemkot Surabaya.

“Kalau mau ketat harus dijalankan di aturan ini supaya straight,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan penjualan tabung LPG 3 kgBerita Kota Surabaya hari iniDPRD Kota SurabayaJual beli tabung LPG 3 kgKomisi B DPRD SurabayaKota Surabaya hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

by Dwi Linda
21/07/2026 6:09 PM
0

MADINAH, Tugujatim.id - Mengawali Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memenuhi panggilan Allah SWT menjadi momen istimewa bagi 45 jemaah...

Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

by Dwi Linda
21/07/2026 5:47 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut sektor pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dalam...

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Next Post
beasiswa untuk siswa gagal snbt 2024

Unikama Tawarkan Beasiswa untuk Siswa Gagal SNBT 2024, Diskon Kuliah hingga 50%

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID