• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tabung LPG 3 kg.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu. (Foto: IG @khrisnapertiwiayu)

Awasi Jual Beli Tabung LPG 3 Kg, DPRD Surabaya Ingin Subsidi Tepat Sasaran

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah menerapkan kebijakan secara nasional upaya pengetatan jual-beli tabung LPG 3 kg. Atas pelaksanaan aturan itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu mendukung kebijakan itu.

Ayu mengatakan, Pemkot Surabaya harus aktif mengawasi jual-beli LPG 3 kg karena bagian dari subsidi pemerintah. Dia juga meminta pemkot tegas meminta data pembelian yang dilakukan distributor.

You might also like

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

21/07/2026 9:45 AM

“Pemakai LPG 3 kg harus tepat sasaran karena subsidi untuk warga tidak mampu. Pemkot harus mengawasi lewat kecamatan dan kelurahan,” kata Ayu, Senin (10/06/2024).

Baca Juga: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah Sederhana tapi Mewah 2024 yang Cozy: Makin Elegan dan Modern untuk Menjamu Tamu   

Selain tepat sasaran, dia mengatakan, pengawasan ini menghindari praktik penimbunan LPG oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dia juga menyarankan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pertamina untuk mewajibkan setiap pedagang maupun agen merekap data penjualan harian yang memuat identitas dan alamat para pembeli. Syarat pakai KTP, dia mengatakan, setiap bentuk kecurangan pasti cepat terlacak. Apalagi daftar warga miskin sudah tercatat di dalam data milik Pemkot Surabaya.

“Kalau mau ketat harus dijalankan di aturan ini supaya straight,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan penjualan tabung LPG 3 kgBerita Kota Surabaya hari iniDPRD Kota SurabayaJual beli tabung LPG 3 kgKomisi B DPRD SurabayaKota Surabaya hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Next Post
beasiswa untuk siswa gagal snbt 2024

Unikama Tawarkan Beasiswa untuk Siswa Gagal SNBT 2024, Diskon Kuliah hingga 50%

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID