• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para pelaku pesta menunggu giliran untuk menjalani sidang Tipiring di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/7/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Para pelaku pesta menunggu giliran untuk menjalani sidang Tipiring di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/7/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

26 Tersangka yang Gelar Pesta di Vila saat PPKM Darurat di Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Sebanyak 24 pelaku pesta di Villa Savira Panderman Hill Kota Batu menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu 2 pemilik vila juga menjalani sidang Tipiring yang dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/7/2021). 26 orang tersebut menjalani kasus lantaran lalai dan justru menggelar pesta di sebuah vila di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Untuk diketahui, 24 pelaku ini kedapatan telah menggelar pesta disertai live musik dan minum minuman keras di sebuah vila di Kota Batu, pada Rabu (7/7/2021) lalu, Di mana pesta tersebut digelar di tengah kebijakan PPKM Darurat.

You might also like

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

15/06/2026 8:24 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Selain 24 pelaku utama,pemilik vila juga terseret dalam kasus ini dan ditetapkan menjadi tersangka lantaran dinilai abai dan menyewakan pesta tersebut untuk agenda pesta.

TY (24), salah satu pelaku pesta menuturkan bahwa telah mengaku bersalah atas apa yang diperbuat. Dia juga siap membayar denda administrasi yang akan diputuskan pengadilan.

“Sebetulnya kami sudah menerapkan prokes, kami juga sudah swab dan semua negatif. Pesta itu untuk ulang tahun saya yang ke-24,” ujar perempuan asal Malang itu.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo yang juga meninjau sidang tersebut menuturkan, mereka dimasukkan dalam Tipiring lantaran telah mengakui kesalahannya.

“22 pelaku pesta dan dua pemilik vila itu memang disidang tipiring hari ini. Ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk kegiatan kegiatan penegakan lainnya,” ucapnya.

Dia berharap dengan penegakan hukum dalam PPKM Darurat ini juga bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pelaku maupun masyarakat Kota Batu.

“Dendanya tentu sesuai keputusan hakim, mungkin ada yang didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Tergantung putusannya, yang memutuskan hakim,” ujarnya.

Tags: Batuberita Batu hari iniberita Malang hari iniKota BatuKriminalPPKM Darurat
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

by Dwi Linda
15/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi kebangsaan yang sarat akan peringatan keras bagi masa depan...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Next Post
Suasana dan rak-rak buku di Perpustakaan Anak Bangsa di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Inovasi Perpustakaan Anak Bangsa di Malang: Tumbuhkan Semangat Literasi dengan PlayStation

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID