PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pekerja proyek diamankan setelah gudang PT. Cimory, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibobol maling. Pelaku mencuri kabel listrik milik perusahaan yang tersimpan di dalam gudang pabrik tersebut.
Mohammad Soyin, Danton Security di PT. Cimory melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Purwosari, pada Selasa (11/06).
“Unit Reskrim Polsek Purwosari bekerja sama dengan pihak security PT. Cimory menggeledah dan memeriksa sejumlah karyawan dan pekerja proyek,” ujar AKP Sugianto, Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, Kamis (13/6).
AKP Sugiyanto menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan di TKP pada Rabu (12/9) sekitar pukul 15.50 WIB. Hasil penggeledahan, dicurigai dua orang pekerja proyek pabrik. Kedua terduga pelaku berinisial ES (36) dan MM (31) kedapatan menyembunyikan puluhan potong kabel listrik tersebut.
“24 potongan kabel tembaga mereka sembunyikan di balik celana panjang serta sebagain lain diisolasi di kaki kedua pelaku,” ungkapnya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan kabel yang disembunyikannya memang dipotong dari dalam gudang.”Kedua pelaku mengakui potongan kabel yang disembunyikan mereka dapat dengan cara mencuri dari gudang,” jelasnya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Keduanya juga ditahan di Mapolsek Purwosari, Polres Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








