MOJOKERTO, Tugujatim.id – Seleksi jalur non zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mojokerto tahun ajaran 2024/2025 telah diumumkan pada Jumat (14/6/2024). Hasilnya, 822 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat alias lolos menjadi calon siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Meski demikian, masih tersisa ratusan kursi yang lowong dari jalur ini. Ratusan kursi tersebut bakal dialihkan untuk jalur zonasi yang rencananya dibuka pada 24 hingga 27 Juni 2024 nanti.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan bahwa dari PPDB jalur non zonasi telah menerima sejumlah 721 pendaftar pada sembilan SMP negeri. Ratusan pendaftar tersebut berasal dari dari jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur olahraga, serta jalur golden ticket.
Also Read
”Sudah diumumkan secara online nama-nama calon peserta didik yang diterima,” terangnya, Minggu (16/6/2024).
Walau begitu, semua pagu yang terbuka pada sembilan SMP negeri se-Kota Mojokerto belum terisi sepenuhnya. Sebab pada pendaftaran jalur non zonasi, kuota yang disiapkan sejumlah 783 kursi. Masih tersisa 62 kursi yang belum terisi.
Kondisi tersebut terjadi pula pada 44 SD negeri. Dari kuota sejumlah 289 kursi untuk jalur non zonasi, baru 101 calon siswa yang memenuhi syarat. Dengan demikian masih terdapat 188 kursi yang lowong.
”Dari sisa kuota selanjutnya dialihkan untuk jalur zonasi,” terang Ruby.
Dari informasi yang beredar, PPDB jalur zonasi bakal dibuka pada 24 hingga 27 Juni 2024. Sementara, jalur zonasi untuk jenjang SMP negeri membuka pagu 65 persen dari total kuota sekolah. Kemudian, dari total 18 kelurahan di Kota Mojokerto terbagi dalam tiga zona.
Zona I meliputi wilayah Wates, Kedundung, Balongsari, Jagalan, Miji Baru, Gunung Gedangan, Sentanan dan Meri. Calon pendaftar yang berdomisili di wilayah tersebut bisa mendaftar pada empat SMP negeri, diantaranya SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 Kota Mojokerto.
Selanjutnya, pada zona II, calon pendaftar dapat memilih dua sekolah pada jalur zonasi. Jalur tersebut tersedia di SMPN 2 Kota Mojokerto yang menyiapkan kuota sejumlah 256 kursi atau 8 rombongan belajar (rombel) dan SMPN 6 Kota Mojokerto sebanyak 7 rombel dengan alokasi 224 kursi. Zona ini meliputi Kelurahan Mentikan, Kauman, Gedongan, Purwotengah, Magersari dan Pulorejo.
Sementara, pada zona III, tersedia 736 kursi untuk calon pendaftar dari Kelurahan Miji, Surodinawan, Blooto, Kranggan dan Prajurit Kulon. Ratusan kursi tersebut tersedia di SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 8 Kota Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko