• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jatim

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat diwawancarai di Gedung Negara Grahadi, Rabu (03/06/2026). (Foto: Khaesar/Tugu Jatim)

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in News, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang menerima titipan siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan praktik pungutan liar di sektor pendidikan.

Kepala Sekolah Diminta Jaga Intregitas 

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

“Kami wajib melaksanakan seluruh ketentuan sesuai Surat Edaran KPK. Seluruh sekolah harus menjaga integritas, tidak boleh ada pungutan liar (pungli), termasuk yang melibatkan operator maupun seluruh sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” kata Aries Agung Paewai di Surabaya, Rabu (03/06/2026).

Menurut dia, larangan tersebut juga mencakup praktik titipan calon siswa yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat saat proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Dinas Pendidikan Jatim, lanjutnya, telah mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon siswa tertentu di luar mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem.

“Karena itu, seluruh sistem yang kami gunakan sudah berbasis online. Kami berharap instruksi tersebut dapat dijalankan dan diamanahkan oleh seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.

Sistem Online Diklaim Tekan Praktik Titipan

Aries menjelaskan sistem berbasis daring yang diterapkan pemerintah bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan, memperkuat transparansi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara langsung sehingga peluang terjadinya praktik titipan maupun manipulasi data dapat ditekan.

“Tadi juga telah disampaikan bahwa pakta integritas sudah diucapkan. Artinya, seluruh pihak harus berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai instruksi dan surat edaran yang telah diterbitkan,” katanya.

Ia menambahkan seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, operator sekolah, hingga jajaran Dinas Pendidikan telah diminta menandatangani dan mengucapkan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga proses penerimaan murid baru tetap bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Aries, upaya pencegahan penyimpangan dalam penerimaan murid baru sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum adanya surat edaran terbaru dari KPK.

“Saya yakin, karena sistemnya sudah online, prosesnya menjadi lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat. Bahkan tanpa adanya surat edaran sekalipun, upaya pencegahan sebenarnya sudah kami lakukan sejak lama,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Jatim Siapkan Sanksi untuk Pelanggar

Dinas Pendidikan Jatim juga tidak segan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terbukti melanggar ketentuan selama pelaksanaan SPMB.

Aries mengungkapkan pada pelaksanaan tahun sebelumnya terdapat pihak yang menjalankan proses penerimaan murid baru tidak sesuai aturan sehingga diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada tahun lalu, misalnya, ada pihak yang menjalankan proses tidak sesuai ketentuan dan kami telah memberikan sanksi atau punishment sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap seluruh sekolah menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Dinas Pendidikan Jatim juga membuka ruang pengawasan dari masyarakat dan meminta orang tua maupun calon peserta didik segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, praktik titipan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses seleksi,” jelasnya.

Dengan penerapan sistem daring, pengawasan berlapis, serta komitmen integritas dari seluruh pihak, Dinas Pendidikan Jatim optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai jalur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Dengan sistem ini kami yakin bisa lebih transparan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M.Khaesar

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: berita Jatim hari iniDinas Pendidikan JatimjatimJatim hari iniPencegahan korupsi di sektor pendidikanSPMB 2026
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID