• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sepeda Motor

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto saat mengembalikan motor Honda Vario yang sempat hilang dicuri ke pemiliknya (dok Polsek Bangil)

Sepeda Motor Hilang Saat Ngafe Ditemukan di Semak Belukar di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polsek Bangil, Polres Pasuruan menemukan sepeda motor milik warga Bangil yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sepeda motor Honda Vario bernopol N-2037-HHK warna hitam ditemukan di antara semak belukar.

Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto menceritakan, dugaan pencurian sepeda motor dilaporkan pemiliknya, Mahila warga Dusun Suwayuwo, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, pada Kamis (13/6).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pemilik sepeda motor tersebut menerangkan bahwa pada hari kamis lalu motornya hilang dicuri,” ujar Sukiyanto saat dikonfirmasi Minggu (16 /6).

Kronoligi dugaan pencurian bermula ketika sepeda motor korban dipakai anaknya, FR yang pamit pergi ngopi bersama rekan-rekannya. Namun sekitar pukul 02.30 WIB sepeda motor tersebut hilang saat tengah asyik nongkrong di wilayah Desa Tudan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Hanya berselang tidak kurang dari 24 jam, Polsek Bangil menemukan satu unit Honda Vario yang memiliki ciri-ciri mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Motor tersebut ditemukan pada Kamis (13/06) sekitar pukul 12.00 WIB di area rerumputan atau semak belukar wilayah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

“Setelah dilakukan kroscek dengan pemilik sepeda motor, pemilik motor mengakui bahwa itu motor miliknya,” ungkapnya.

Mahila mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah berhasil menemukan sepeda motornya sehingga bisa kembali lagi ke tangannya. Dia mengatakan ke depannya akan mendidikan anaknya agar lebih berhati-hati ketika membawa kendaraan sepeda motor.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Bangil karena dengan cepat sudah menemukan sepeda motor saya, ke depannya saya dan anak saya akan lebih berhati-hati ketika parkir motor di pinggir jalan,” pungkasnya.

Polsek Bangil, Polres Pasuruan menyerahkan kembali sepeda motor hasil tindak kejahatan curanmor tersebut kepada pemiliknya di halaman depan kantor SPKT Polsek Bangil, pada Jum’at (14/06).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: PasuruanPolres PasuruanPolsek Bangil
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Al-Akbar Surabaya

Masjid Al-Akbar Surabaya Tampung 40 Ribu Jemaah Salat Iduladha 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID