MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, Rendy Oky Saputra mengatakan dirinya bukan pengurus salah satu partai politik. Sebelumnya, sempat beredar luas salinan surat keputusan (SK) dari Partai Gerindra bahwa nama Rendy Oky Saputra tercatat sebagai sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Ngoro.
“Tidak benar. Bisa dicek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kami juga menjadi penyelenggara dalam pemilu serentak Februari 2024,” kata Rendy, Selasa (25/06/2024).
Rendy menjelaskan, sebelumnya dia menjadi salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ngoro pada 2022. Lalu, alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut menjabat sebagai ketua Panwascam Ngoro untuk Pemilu serentak Februari 2024.
Sementara itu, perihal nama Rendy yang tercantum dalam SK pengurus partai politik, dirinya mengaku namanya murni dicatutkan oleh seseorang yang mengantongi salinan identitas pribadi miliknya.
“Ada yang punya fotokopi KTP kami, lalu dicantumkan dalam SK pengurus partai. Padahal, kami tidak beraktivitas sama sekali di partai tersebut. Karena kan kami jadi penyelenggara pemilu waktu itu,” ujar Rendy.
“Sudah beres sebenarnya, karena kami urus ke KPU juga, sekalian disaksikan langsung oleh Bawaslu dan juga perwakilan partai politik yang dimaksud,” urainya.
Sementara dalam kesempatan terpisah, mantan Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten atau Kota Jawa Timur Zona 5 Hari Tri Wasono menjelaskan dinamika dalam seleksi penyelenggara pemilu pasti ada.
“Ketika tim seleksi membuka tanggapan masyarakat sering tidak digunakan untuk menyalurkan masukan. Sementara syarat administrasi bukan anggota dan pengurus parpol itu salah satu syarat yang harus dilampirkan di atas pernyataan bermaterai,” bebernya.
Hari melanjutkan, sering kali keriuhan baru terjadi pasca penetapan komisioner terpilih.
“Nah pas dibuka tanggapan, tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara, timsel telah menelusuri terkait kasus Rendy yang diduga menjadi anggota dan pengurus partai politik.
“Setelah kami lakukan upaya (penelusuran), ada surat keterangan dari Partai Gerindra bahwa yang bersangkutan (Rendy Oky Saputra) bukan pengurus maupun kader,” lanjut Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati