MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi Kota Mojokerto resmi ditutup pada Kamis (28/6/2024) kemarin. Dari jalur tersebut masih menyisakan 38 kursi dari 1.272 kursiyang belum terisi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri.
Puluhan kursi tersebut tersebar di tiga SD negeri, yakni SDN Mentikan 3 dengan sisa 22 kursi, lalu SDN Jagalan dengan sisa 10 kursi dan SDN Sentanan dengan sisa 6 kursi. Sedangkan sisa kursi pada jenjang taman kanak-kanak dijumpai pada TK Negeri Pembina Kranggan dengan sisa 9 kursi.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebenarnya. Pada PPDB tahun 2023 lalu pada jalur yang sama menyisakan 167 kursi pada jenjang SD negeri. Untuk tahun ini hanya tersisa 38 kursi,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, Jumat (28/6/2024).
Ia menjelaskan jika kekosongan 38 dari total kuota sejumlah 1.272 kursi itu akan terpenuhi melalui pendaftaran offline.
“Kursi kosong masih bisa dipenuhi dengan pendaftaran secara offline. Karena pengumuman masih 1 Juli nanti,” sambung Ruby.
Sementara itu, pagu yang tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sudah terisi sepenuhnya. Dengan total kuota sejumlah 1.381 kursi.
“Kuota tersebut tersebar pada 9 SMP negeri di Kota Mojokerto dan sudah terisi seluruhnya,” sambung Ruby.
Sebagian besar dari SMP negeri yang dimaksud Ruby, dipenuhi oleh mayoritas warga Kota Mojokerto. Sementara, tiga SMP negeri lainnya menampung pendaftar dari daerah lain. Seperti SMPN 5 sejumlah 4 pendaftar, lalu SMPN 7 sebanyak 3 pendaftar serta SMPN 8 sejumlah 38 pendaftar.
Persaingan jenjang SMP negeri terbilang sengit, terutama pendaftar yang mengincar SMPN 9. Pasalnya jarak terjauh dari sekolah tersebut hanya 706 meter dari sekolah.
“Karena pemukiman di sekitarnya padat penduduk, jadi persaingan (jalur zonasi) ketat,” beber Ruby.
Bila merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto No. 400.3/56/417.501/2024 tentang tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2024/2025, penetapan zonasi untuk PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP negeri terdiri atas tiga zona, yakni Zona I, Zona II dan Zona III.
Pada Zona I terdapat SMP penerima pendaftar PPDB jalur zonasi yang meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 9.
Sekolah-sekolah tersebut tersebut tersedia untuk pendaftar dari Kelurahan Balongsari, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Wates, Kelurahan Kedundung, Kelurahan Meri, Kelurahan Sentanan, Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Miji Baru.
Kemudian pada zona II terdapat SMP penerima pendaftar yang meliputi SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6. Sementara kelurahan yang masuk dalam Zona II meliputi Kelurahan Purwotengah, Kelurahan Gedongan, Kelurahan Kauman, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Pulorejo dan Kelurahan Magersari.
Selanjutnya pada zona III terdapat SMP penerima pendaftar yang meliputi SMP Negeri 3, SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 8. Sementara kelurahan yang masuk dalam zona III meliputi Kelurahan Kranggan, Kelurahan Prajurit Kulon, Kelurahan Blooto, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Miji.
“Bagi yang lolos nantinya daftar ulang online maupun offline pada 2 hingga 3 Juli 2024,” pungkas Ruby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Imam Abu Hanifah