• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ppdb jalur zonasi kota mojokerto

Pagu yang tersedia jenjang SD masih kosong alias belum terpenuhi (Foto: Hanif/ Tugujatim)

PPDB Jalur Zonasi Kota Mojokerto Ditutup, 38 Kursi Jenjang SD Masih Kosong

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi Kota Mojokerto resmi ditutup pada Kamis (28/6/2024) kemarin. Dari jalur tersebut masih menyisakan 38 kursi dari 1.272 kursiyang belum terisi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri.

Puluhan kursi tersebut tersebar di tiga SD negeri, yakni SDN Mentikan 3 dengan sisa 22 kursi, lalu SDN Jagalan dengan sisa 10 kursi dan SDN Sentanan dengan sisa 6 kursi. Sedangkan sisa kursi pada jenjang taman kanak-kanak dijumpai pada TK Negeri Pembina Kranggan dengan sisa 9 kursi.

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebenarnya. Pada PPDB tahun 2023 lalu pada jalur yang sama menyisakan 167 kursi pada jenjang SD negeri. Untuk tahun ini hanya tersisa 38 kursi,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan jika kekosongan 38 dari total kuota sejumlah 1.272 kursi itu akan terpenuhi melalui pendaftaran offline.

“Kursi kosong masih bisa dipenuhi dengan pendaftaran secara offline. Karena pengumuman masih 1 Juli nanti,” sambung Ruby.

Sementara itu, pagu yang tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sudah terisi sepenuhnya. Dengan total kuota sejumlah 1.381 kursi.

“Kuota tersebut tersebar pada 9 SMP negeri di Kota Mojokerto dan sudah terisi seluruhnya,” sambung Ruby.

Sebagian besar dari SMP negeri yang dimaksud Ruby, dipenuhi oleh mayoritas warga Kota Mojokerto. Sementara, tiga SMP negeri lainnya menampung pendaftar dari daerah lain. Seperti SMPN 5 sejumlah 4 pendaftar, lalu SMPN 7 sebanyak 3 pendaftar serta SMPN 8 sejumlah 38 pendaftar.

Persaingan jenjang SMP negeri terbilang sengit, terutama pendaftar yang mengincar SMPN 9. Pasalnya jarak terjauh dari sekolah tersebut hanya 706 meter dari sekolah.

“Karena pemukiman di sekitarnya padat penduduk, jadi persaingan (jalur zonasi) ketat,” beber Ruby.

Bila merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto No. 400.3/56/417.501/2024 tentang tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2024/2025, penetapan zonasi untuk PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP negeri terdiri atas tiga zona, yakni Zona I, Zona II dan Zona III.

Pada Zona I terdapat SMP penerima pendaftar PPDB jalur zonasi yang meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 9.

Sekolah-sekolah tersebut tersebut tersedia untuk pendaftar dari Kelurahan Balongsari, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Wates, Kelurahan Kedundung, Kelurahan Meri, Kelurahan Sentanan, Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Miji Baru.

Kemudian pada zona II terdapat SMP penerima pendaftar yang meliputi SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6. Sementara kelurahan yang masuk dalam Zona II meliputi Kelurahan Purwotengah, Kelurahan Gedongan, Kelurahan Kauman, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Pulorejo dan Kelurahan Magersari.

Selanjutnya pada zona III terdapat SMP penerima pendaftar yang meliputi SMP Negeri 3, SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 8. Sementara kelurahan yang masuk dalam zona III meliputi Kelurahan Kranggan, Kelurahan Prajurit Kulon, Kelurahan Blooto, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Miji.

“Bagi yang lolos nantinya daftar ulang online maupun offline pada 2 hingga 3 Juli 2024,” pungkas Ruby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: informasi ppdb di mojokertoppdb jalur zonasippdb kota mojokerto
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik empat anggota Panitia Pemilihan Suara kabupaten tuban

KPU Tuban Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota PPS Pernah Jadi Saksi Parpol

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID