TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban segera mendistribusikan sebanyak 5 ton beras dengan kemasan 5 kilogram kepada warga terdampak Covid-19 dalam masa PPKM Darurat. Dropping beras tersebut melalui polsek jajaran untuk dibagikan kepada warga se-Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, hal ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dalam masa PPKM Darurat. Bantuan sosial beras tersebut merupakan rangkaian dropping yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 51 ton beras.
“Kami bagikan kepada warga melalui polsek jajaran untuk disalurkan dan masing-masing orang mendapat 5 kilogram beras,” ucap Darman di Kantor Bulog Tuban, Senin (19/07/2021).
Darman menambahkan, dalam pelaksanaan pendistribusian bansos agar Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa untuk menghindari adanya duplikasi bantuan.
“Bhabinkamtibmas dengan Babinsa silakan berkolaborasi di lapangan dalam pendistribusian, jangan sampai bantuan ini duplikasi. Harapannya, bantuan ini bisa tepat sasaran, utamakan masyarakat di luar yang sudah dapat bantuan PKH maupun BLT,” imbuhnya.
Harapannya, dengan bantuan yang simultan ini, mungkin 2-3 hari akan di-dropping lagi, setidaknya dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, warga merasa diberikan solusi untuk kehidupan keluarganya.
“Segera didistribusikan tanpa harus disimpan lagi di polsek, terutama di wilayah yang banyak warga kurang mampu,” ujar Darman.