MALANG, Tugujatim.id – Bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Nasional sempat resmi dihentikan pada April 2021. Namun, akhirnya BST di Kota Malang resmi digelontorkan kembali bulan ini seiring pemberlakuan PPKM Darurat. Besaran BST yang disalurkan kali ini sebesar Rp 600 ribu, hasil kalkulasi selama 2 bulan.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan, BST 2 bulan ini resmi disalurkan per hari ini (19/07/2021). Pelaksanaannya dilakukan serentak melalui Kantor Pos dan kantor kelurahan se-Kota Malang.
”Iya betul, nominalnya Rp 600 ribu, itu BST sekaligus 2 bulan,” kata Penny saat dihubungi.
Penny memaparkan, total ada 14.644 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Malang yang menjadi penerima BST ini. Penerima BST ini diambil dari data keluarga miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Jika ditotal, ada sekitar Rp8,7 miliar dana BST yang kita salurkan,” ungkapnya.
Selain BST, bansos yang digelontorkan pemerintah pusat meliputi PKH (Program Keluarga Harapan). Sebenarnya, bantuan PKH ini sudah rutin disalurkan di tiap bulannya.
”Nanti mungkin tambahannya hanya beras 10 kilogram. Tapi kapan penyalurannya masih belum,” imbuhnya.
Sebelumnya, total ada 2.500 PKL telah menerima bantuan sosial senilai Rp300 ribu dari Pemkot Malang pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Bansos ini bersumber dari APBD Kota Malang.
Bansos ini sebagai ganti rugi atas dampak yang diperoleh PKL karena tidak bisa maksimal berjualan selama PPKM Darurat. Penyaluran bansos disebar di 26 titik di tiap kecamatan di Kota Malang.