• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Posko Kawal Hak Pilih.

Pemilih yang tidak terdata bisa melapor ke posko Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (Foto: dok Bawaslu)

Pemilih Mojokerto Tak Terdata Bisa Lapor Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Posko Kawal Hak Pilih dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. Terbentuknya posko yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto ini menjadi bentuk atensi terhadap pemilih yang ternyata tidak terdata atau terlewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh personel pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Posko yang dimaksud sudah berdiri serentak pada 26 Juni 2024, sementara proses coklit yang dijadwalkan oleh KPU dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto Deni Mustopa menerangkan, pihaknya tidak ingin masyarakat tidak terdata sebagai pemilih. Terutama bagi warga yang baru berusia 17 tahun bersamaan dengan hari pemungutan suara pada November 2024.

“Pemilih tersebut rawan karena tidak masuk dalam DP4. Alasan itu kemudian jadi atensi kami,” ucap Deni saat dikonfirmasi pada Jumat (05/07/2024).

Deni melanjutkan, masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum terdata saat proses coklit dapat melaporkan diri ke Posko Kawal Hak Pilih di tiap panwascam. Atau masyarakat dapat menuju kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Deni tidak memungkiri bahwa masih terjadi persoalan manakala coklit berlangsung. Seperti seseorang yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam DP4.

“Kami cek juga ketaatan prosedur yang digunakan personel pantarlih saat di lapangan. Untuk memastikan apakah coklit sudah sesuai atau tidak,” tambahnya.

Lebih lanjut, tiap Pengawas Kelurahan Desa atau PKD bertugas uji petik untuk data pemilih sebanyak 10 KK tiap hari. Bila terdapat temuan termasuk dugaan pelanggaran, maka hal tersebut dicatat dalam alat kerja pengawasan.

“Lalu PKD juga dapat melaksanakan saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis lewat form A. Panwascam juga dapat melakukan saran perbaikan secara tertulis kemudian disampaikan kepada PPK. Harapan kami coklit ini sesuai prosedur yang berlaku dari KPU pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bawaslu Kabupaten MojokertoBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniPosko Kawal Hak Pilih Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Uinsa Surabaya

Dua Penjambret Sebabkan Mahasiswi UINSA Meninggal Dunia Ditangkap

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID