SURABAYA, Tugujatim.id – Dua penjambret yang menyebabkan mahasiswi UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya MAR (21) meninggal dunia pada Kamis (23/5/2024), menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim.
Polisi menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Arjuno, Surabaya usai korban pulang kerja dari SPBU. Dua penjambret tersebut merupakan Ahmad Yusuf Efendi dan Melvin. Keduanya berhasil diungkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan keterangan polisi, Melvin yang merupakan eksekutor menjambret tas korban. Sementara Ahmad Yusuf menjadi pengendara saat eksekusi.
“Tas korban dibuang dan uangnya diambil, mendapatkan uang tunai Rp63 ribu,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Brigjenpol Totok Suharyanto, Jumat (5/7/2024).
Diketahui, Melvin merupakan seorang residivis 2014 kasus curas. Sementara Ahmad Yusuf, residivis 2016 juga kasus curas
“Tersangka M pernah vonis 6 bulan penjara dan tersangka AYE, residivis 2016, tersangka curas divonis 2 tahun,” ujar Totok
Mirisnya, dalam pengakuan Melvin, tersangka mengambil uang korban senilai Rp63 ribu tersebut digunakan untuk membeli miras.
“Uangnya buat beli minum pak. Saya baru sekali pak,” katanya.
Sementara itu, Rektor UINSA Surabaya Prof Akhmad Muzakki, mengapresiasi gerak cepat Polda Jatim dalam mengungkap aksi kriminalitas yang menyebabkan salah satu mahasiswinya meninggal dunia.
“Korban ini kalau pagi bekerja membantu orang tua khusus untuk bapaknya dalam keadaan sakit stroke. Jadi setelah selesai kuliah korban ini juga bekerja,” kata Prof Muzakki.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tersebut mengatakan jika meninggalnya Maya menyisakan duka mendalam bagi civitas akademika UINSA Surabaya.
“Tapi Untunglah kegelapan itu semua untungnya berhasil diselesaikan ke kepolisian Polda Jatim. Ini memberikan jawaban bagi kita semua dan pelajaran bagi kita dan bagi kami Jangan melakukan pidana karena tidak ada kata akhir penyelesaian itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








