MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengiriman ratusan botol arak Bali tujuan Kediri, Tulungagung dan Kota Mojokerto berhasil digagalkan Polres Mojokerto Kota. Sebanyak 925 botol disita saat satu truk syarat muatan barang haram tersebut melewati Jalan Raya By Pass, Mojokerto.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anag Leo mengatakan bahwa Unit Turjawali langsung terjun ke lokasi pasca mendapat informasi dari masyarakat perihal pengiriman ratusan botol arak tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi segera menyergap sebuah truk yang dikemudikan oleh RA, pria berusia 35 tahun asal Kediri, saat melintasi SPBU Jl Raya By Pass, Meri, Kranggan, Kota Mojokerto. Selain sopir berinisial RA, polisi juga menggeledah muatan truk.
“Kami temukan dan amankan total 19 dus berisi 925 botol arak Bali. Masing-masing botol kemasan 600 mililiter,” kata AKP Anang Leo, Senin (8/7/2024).
AKP Anang Leo melanjutkan bahwa RA hanya seorang kurir pengantar. Dari pengakuan RA, awalnya RA mendapat order mengirim bonsai dari Jombang menuju Jakarta. Pasca order tersebut, RA mengangkut alat-alat proyek dari Jakarta menuju Bali.
Saat berada di Bali, RA mendapat panggilan telpon dari seseorang untuk mengangkut arak Bali dari Denpasar. RA mengaku telpon dari seseorang yang tidak dia ketahui namanya berdalih 19 dus hanya berisi minuman herbal.
“Mengakunya (RA) disuruh mengirim arak Bali ke Mojokerto, lalu Kediri kemudian Tulungagung,” tandas AKP Anang Leo.
Kini, sopir berinisial RA tersebut diamankan polisi di kantor Samapta Polres Mojokerto Kota. RA diancam dengan pasal 512 ayat 1 KUHP dan atau pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








