MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai membuat terobosan baru agar masyarakat tetap nyaman melaksanakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Salah satunya Pemkab Malang akan mengubah istilah PPKM Darurat yang dinilai terlalu menyeramkan bagi masyarakat.
“Istilah PPKM Darurat atau PPKM Mikro nantinya akan ditiadakan, dan diganti berdasarkan level yang terpapar Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Sebab, menurut beberapa pemimpin daerah, kalau menggunakan sebutan ‘PPKM Darurat’ itu seolah-olah keadaannya gawat sekali,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Selasa (20/07/2021).
Kabupaten Malang sendiri dalam beberapa hari ke depan akan ditentukan istilah pembatasan masyarakat terbaru.
“Karena Kabupaten Malang ini tidak sendiri karena berdampingan dengan Kota Malang dan Kota Batu. Karena itu, kita masuk wilayah aglomerasi, maka dari itu perlu dipantau secara menyeluruh sehingga penetapan levelnya akan disampaikan dalam 1 atau 2 hari ke depan,” tutur mantan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini.
Terakhir, Wahyu juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski Kabupaten Malang bukan zona hitam.
“Memang kami bukan zona hitam, saat ini Kabupaten Malang zona merah, tapi penggunaan masker jangan sampai kendor, sosialisasi prokes tetap kami jalankan dan percepatan program vaksinasi juga,” ujarnya.