• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Sutiaji Potong Tunjangan ASN Kota Malang untuk Tangani Pandemi Covid-19

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan akan memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para ASN di Kota Malang per Juli 2021 ini. Nilainya jika ditotal diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Hasilnya akan digunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang sudah berjalan setahun ini.

Tak hanya diambil dari gaji pegawai, sebagian gaji orang nomor satu di Kota Malang itu juga akan dipotong untuk dipergunakan masyarakat selama pandemi.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

”Sudah, regulasinya sudah ditata. Yang dipotong ini bukan gaji lho ya, tapi TPP. Tidak hanya saya (wali kota), tapi juga dari seluruh ASN,” terang Sutiaji pada awak media, Selasa (20/07/2021).

Pemotongan TPP bagi ASN ini berlaku, khususnya pada tingkatan tertentu. Mulai ASN kelas VII ke atas seperti penjabat kepala bidang (kabid) hingga kepala sub bagian (kasubbag) ke atas.

”Berlaku kepada ASN kelas VII ke atas, akan kami minta sebagai bentuk kehadiran pemerintah. Kurang lebih ada sekitar Rp 10 miliar nanti yang akan digelontorkan,” paparnya.

Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, ini berharap dari kebijakan ini bisa menjadi bentuk kehadiran negara dalam situasi kegawatdarutan seperti saat ini.

Selain itu, Sutiaji juga tengah mengajak para pihak lain, terutama yang memiliki kelebihan harta untuk mendermakan sebagian hartanya untuk aksi kemanusiaan.

”Saya juga mengimbau bagi yang memiliki harta berlebih untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang terdampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Pemkot Malang juga telah menggelontorkan dana bansos kepada sekitar 2.500 pedagang kaki lima yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Besaran yang sudah diterima masing-masing pedagang yakni Rp 300 ribu per orang.

Tags: ASN Kota MalangKota Malang hari iniPenanganan Covid-19Tunjangan ASN dipotong
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali, Selasa malam (20/07/2021). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden/ Mila Arinda/ Tugu Jatim)

Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Masyarakat Dibuka Bertahap 26 Juli

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID