JEMBER, Tugujatim.id – Usai melakukan pengeroyokan terhadap polisi di Jember, 22 anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terduga pelaku dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Anggota PSHT ini akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, penyidikan kasus pengeroyokan terhadap anggotanya akan diambil alih Polda Jatim. Hal itu dilakukan karena kasus tersebut menjadi sorotan publik.
Selain itu, menurut dia, kejadian yang menimpa anggota Polsek Kaliwates itu mendapat atensi pimpinan di Polda Jatim. Dia juga menjelaskan alasan pemindahtanganan penyidikan untuk menjaga kondisi di Kabupaten Jember.
“Kasus ini akan diambil Polda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Jember,” ujar Bayu Pratama Gubunagi pada Selasa malam (23/07/2024).
Menurut dia, pemindahtanganan kasus ke Polda Jatim agar memberikan efek jera kepada para terduga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama ketua PSHT di Polda Jatim. Hal tersebut menjadi komitmen Polda Jatim untuk menegakkan regulasi serta terkait kejadian yang terjadi di lingkup kamtibmas Polres Jember.
Baca Juga: Jangan Sepelekan! Catat Jadwal Makan saat Diet yang Efektif Turunkan Berat Badan Drastis
Setidaknya, Polres Jember telah menangkap sebanyak 22 anggota PSHT terduga pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota Polsek Kaliwates. Di mana satu anggota polisi harus mendapatkan penanganan medis usai dikeroyok para anggota PSHT pada Senin dini hari (22/07/2024).
Polisi juga menyita puluhan sepeda motor, handphone, dan baju yang digunakan para pelaku saat kejadian. Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, dari 22 diduga pelaku, kemungkinan akan bertambah.
Hal tersebut akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan kepada 22 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. Dia menegaskan selama proses penyidikan belum menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati