• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anggota PHST.

Suasana di Polres Jember saat melakukan gelar perkara terhadap puluhan anggota PSHT. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

22 Anggota PSHT Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi di Jember Dilimpahkan ke Polda Jatim

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Usai melakukan pengeroyokan terhadap polisi di Jember, 22 anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terduga pelaku dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Anggota PSHT ini akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, penyidikan kasus pengeroyokan terhadap anggotanya akan diambil alih Polda Jatim. Hal itu dilakukan karena kasus tersebut menjadi sorotan publik.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Selain itu, menurut dia, kejadian yang menimpa anggota Polsek Kaliwates itu mendapat atensi pimpinan di Polda Jatim. Dia juga menjelaskan alasan pemindahtanganan penyidikan untuk menjaga kondisi di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Sensasi Liburan Menantang di Bukit Glodakan Tuban, Permata Tersembunyi Suguhkan Sunrise dan Sunset yang Memukau

“Kasus ini akan diambil Polda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Jember,” ujar Bayu Pratama Gubunagi pada Selasa malam (23/07/2024).

Menurut dia, pemindahtanganan kasus ke Polda Jatim agar memberikan efek jera kepada para terduga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama ketua PSHT di Polda Jatim. Hal tersebut menjadi komitmen Polda Jatim untuk menegakkan regulasi serta terkait kejadian yang terjadi di lingkup kamtibmas Polres Jember.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Catat Jadwal Makan saat Diet yang Efektif Turunkan Berat Badan Drastis

Setidaknya, Polres Jember telah menangkap sebanyak 22 anggota PSHT terduga pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota Polsek Kaliwates. Di mana satu anggota polisi harus mendapatkan penanganan medis usai dikeroyok para anggota PSHT pada Senin dini hari (22/07/2024).

Polisi juga menyita puluhan sepeda motor, handphone, dan baju yang digunakan para pelaku saat kejadian. Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, dari 22 diduga pelaku, kemungkinan akan bertambah.

Hal tersebut akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan kepada 22 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. Dia menegaskan selama proses penyidikan belum menetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniKasus perseteruan PSHTUpdate PSHT JemberWarga PSHT Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bercak darah.

Geger! Warga Tuban Dugaan Diteror Bekas Bercak Darah Amis Tercecer di Kampung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID