SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dari 22 orang yang ditangkap merupakan anggota perguruan silat PSHT yang diduga melakukan aksi pengroyokan Polisi di Jember. Para tersangka anggota PSHT tersebut terbukti melakukan aksi pengroyokan terhadap petugas kepolisian Polsek Kaliwates di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari.
Dari 13 tersangka, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MANL (21) RADD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AFAI (19) dan MVRT (20). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Jember.
Mereka nampak dihadirkan dalam sesi press release di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Surabaya dengan menggunakan kaos orange dan biru bertuliskan Tahanan pada Kamis (25/7/2024).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, 13 tersangka tersebut berperan sebagai provokator terhadap aksi pengroyokan terhadap petugas kepolisian Polsek Kaliwates saat melakukan proses pengamanan.
“Kami juga sudah mengamankan oknum anggota PSHT yang memegang dan menyeret petugas Polsek Kaliwates saat para tersangka melakukan aksi pemukulan,” katanya, Kamis (25/7/2024).
Akibatnya, anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanti kini mengalami luka yang cukup serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum Kaliwates.
“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa batu, mobil dinas polri yang dirusak, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, hingga bendera berlogo PSHT,” ungkapnya.
13 tersangka anggota PSHT Jember kini mendekam di balik jeruji penjara dan terancam Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, mejadian bermula saat Aipda Parmanto dan empat anggota lainnya melakukan pengaman dan masih memakai pakaian dinas. Bersamaan dengan itu, terdapat ratusan pesilat PSHT yang melakukan konvoi dan menutup jalan di simpang tiga lampu merah Transmart.
Agar tidak menutupi jalan dan mengganggu pengendara yang lain, kelima polisi tersebut memberikan himbauan kepada para pesilat PSHT. bukanya mendengarkan imbauan, para pesilat PSHT secara beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang turun dari mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








