• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PSHT Jember

Rilis penetapan 13 tersangka anggota PSHT kasus pengroyokan polisi di Mapolda Jatim (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Tersangka Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember, Dua Pelaku di Bawah Umur

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dari 22 orang yang ditangkap merupakan anggota perguruan silat PSHT yang diduga melakukan aksi pengroyokan Polisi di Jember. Para tersangka anggota PSHT tersebut terbukti melakukan aksi pengroyokan terhadap petugas kepolisian Polsek Kaliwates di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari.

Dari 13 tersangka, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MANL (21) RADD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AFAI (19) dan MVRT (20). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Jember.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Mereka nampak dihadirkan dalam sesi press release di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Surabaya dengan menggunakan kaos orange dan biru bertuliskan Tahanan pada Kamis (25/7/2024).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, 13 tersangka tersebut berperan sebagai provokator terhadap aksi pengroyokan terhadap petugas kepolisian Polsek Kaliwates saat melakukan proses pengamanan.

“Kami juga sudah mengamankan oknum anggota PSHT yang memegang dan menyeret petugas Polsek Kaliwates saat para tersangka melakukan aksi pemukulan,” katanya, Kamis (25/7/2024).

Akibatnya, anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanti kini mengalami luka yang cukup serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum Kaliwates.

“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa batu, mobil dinas polri yang dirusak, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, hingga bendera berlogo PSHT,” ungkapnya.

13 tersangka anggota PSHT Jember kini mendekam di balik jeruji penjara dan terancam Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, mejadian bermula saat Aipda Parmanto dan empat anggota lainnya melakukan pengaman dan masih memakai pakaian dinas. Bersamaan dengan itu, terdapat ratusan pesilat PSHT yang melakukan konvoi dan menutup jalan di simpang tiga lampu merah Transmart.

Agar tidak menutupi jalan dan mengganggu pengendara yang lain, kelima polisi tersebut memberikan himbauan kepada para pesilat PSHT. bukanya mendengarkan imbauan, para pesilat PSHT secara beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang turun dari mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberPolda JatimPSHT
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
Polije

Atlet Shorinji Kempo Polije Berhasil Bawa Pulang Tiga Medali di Porseni XIV Politeknik se-Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID