• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Curanmor Pasuruan

Komplotan pencuri dan penadah motor curian ditangkap Polsek Sukorejo (dok Polsek Sukorejo

Komplotan Curanmor di Pasuruan Ditangkap Setelah Jual Murah Hasil Curian di Facebook

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Komplotan pelaku curanmor di Pasuruan ditangkap Polsek Sukorejo. Tiga orang tersangka ditangkap setelah ketahuan menjual sepeda motor curian tersebut di Facebook.

Kapolsek Sukorejo, Slamet Wahyudi mengatakan ketiga orang komplotan pencuri dan penadah yang ditangkap adalah ZA (55), MYM (24) warga Dusun Krajan, Desa Candibinagung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Kemudian SW (42) warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan selaku penadah.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“ZA dan MYM berperan sebagai eksekutor, sementara SW merupakan penadah motor curian,” ujar Slamet pada Kamis (25/7).

Kronologi penangkapan berawal pada Jumat (19/7) sekitar pukul 01.00 WIB, ZA (55) dan MYM (24) membobol garasi rumah milik Mohammad Bandri (40) di Desa Candibinagun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Jupiter merah bernopol N 4680 TBY.

“Motor dibawa kabur ke persawahan, kemudian kunci kontak dirusak dengan palu,” ungkapnya

Sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan ke sebuah rumah di Kecamatan Kejayan dan ditawarkan di akun facebook milik ZA. Motor tersebut dijual murah dan laku terjual dengan pembeli SW seharga Rp1,2 Juta. Oleh SW sepeda motor tersebut dijual kembali lewat akun facebook dengan harga lebih mahal yakni Rp2,2 juta.

Namun postingan tersebut diketahui oleh korban dan melaporkan ke Mapolsek Sukorejo. “Postingan dikomen oleh saudara Saiful, teman korban, lalu melapor ke kantor polisi,” imbuhnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, Polsek Sukorejo kemudian menangkap SW di rumahnya dan mengakui sepeda motor tersebut dibeli dari ZA dan MYM. Polisi pun bergerak menangkap keduanya pada Senin (22/7).

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan palu yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.

ZA dan MYM disangkakan Pasal 380 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara SW disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian. Ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten PasuruanPasuruanPolres PasuruanPolsek Sukorejo
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Gus Fawait.

Surat Tugas Partai Golkar Jadi yang Ketujuh, Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID