JEMBER, Tugujatim.id – Mediasi tidak mencapai kesepakatan antara Pasangan Bacalon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Jaddin-Arismaya (Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember berujung pada musyawarah terbuka.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana menyatakan, setelah dua kali dilakukan mediasi secara tertutup, kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. Sebelumnya, mediasi tertutup berlangsung selama dua hari yakni pada Sabtu (27/7/2024) dan Minggu (28/7/2024), namun tidak membuahkan hasil.
Sehingga, pihaknya akan melakukan musyawarah terbuka, di mana pasangan perseorangan Jaddin-Arismaya yang merupakan pemohon, sedangkan KPU Jember menjadi pihak termohon.
“Musyawarah terbuka berlangsung mulai tanggal 29 Juli sampai 5 Agustus 2024” ujar Sanda Aditya Pradana, pada Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, konflik yang terjadi pada KPU yang dianggap pasangan Jaddin-Arismaya, tidak memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pengumpulan data pendukung, sebagai persyaratan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPU Jember telah memutuskan pasangan perseorangan Jaddin-Arismaya dinyatakan tidak lolos sebagai kandidat calon bupati dan wakil bupati Jember. Kendati demikian, pasangan Jaddin-Arismaya terus melakukan upaya-upaya formal yang dilakukan melalui Bawaslu Jember.
Sanda Aditya Pradana juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaanya, baik KPU maupun Bawaslu akan menindaklanjuti persoalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Melihat, semua peraturan dibuat oleh pusat, sedangkan di daerah, baik KPU maupun Bawaslu merupakan pelaksana, yang memiliki kapasitas berbeda. Dirinya menegaskan, nantinya hasil yang dicapai dari musyawarah terbuka akan menjadi hasil final.
Dari pantauan Tugujatim.id pada Rabu (31/7/2024) pemohon menghadirkan tiga saksi yang terlibat pada saat proses pengumpulan data pendukung pasangan perseorangan Jaddin-Arismaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








