• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus pemerasan.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin dan jajaran Satreskrim Polres Tuban menggelar pers rilis karena berhasil mengungkap kasus pemerasan di wilayah hukum polres setempat, Selasa (13/08/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Polres Tuban Tangkap 12 Orang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Tambang Ratusan Juta Rupiah

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menangkap sebanyak 12 orang diduga terkait kasus pemerasan di area tambang ratusan juta rupiah yang berlokasi di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Para pelaku yang berasal dari berbagai daerah seperti Tuban, Lamongan, Gresik, Mojokerto, hingga Banten, itu menggunakan modus operandi dengan mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, para pelaku mendatangi area tambang pada Rabu (07/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian mengusir para pegawai tambang dan menyegel area tersebut dengan menggunakan alat berat jenis beko.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Cabor Line Dance di Jember, Padupadankan Olahraga dan Seni Budaya Latih Daya Ingat

“Mereka mengklaim sebagai perwakilan LSM, mendatangi lokasi tambang, mengusir para pekerja, dan menyegel area tambang dengan alat berat,” ungkap Oskar, Selasa (13/08/2024).

Para pelaku kemudian meminta uang damai kepada pihak pengelola tambang sebesar Rp200 juta. Setelah proses negosiasi, kedua belah pihak akhirnya menyepakati angka Rp20 juta sebagai uang damai.

“Awalnya mereka meminta Rp200 juta, tapi deal-nya hanya Rp20 juta,” tambah mantan Kapolres Batu ini.

Kasus pemerasan Tuban.
Para pelaku dugaan kasus pemerasan di tambang Tuban saat akan pers rilis pada Selasa (13/08/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Perwira menengah polisi kelahiran Pulau Kalimantan ini menyampaikan, kasus pemerasan ini terungkap setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan ini, petugas segera bergerak cepat dengan menerjunkan dua unit petugas polisi ke lokasi tambang.

Di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. Setelah diperiksa intensif, hanya 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

Oskar menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan Kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Baca Juga: Putuskan Menikah Muda, Kecamatan Ini Punya Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Mojokerto

“Para tersangka saat ini kami tahan dan mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ujar Oskar.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pemerasan ini, termasuk garis polisi yang bertuliskan “Dilarang Melintas” dan uang tunai sebesar Rp25 juta.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya garis polisi dan uang tunai Rp25 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan,” tutup Oskar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Polres TubanKabupaten Tuban hari iniKasus pemerasan tambang di TubanPemerasan tambang di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Dody Fakhrudi.

Dody Fakhrudi Daftar Cawabup Tuban, Siap Entaskan Kemiskinan dan Permasalahan Pertanian

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID