• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wanita tusuk pacar.

Sosok CRD, 20, wanita yang diduga tusuk pacarnya SH, 44, di Villa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (12/08/2024). (Foto: dok Satreskrim Polres Pasuruan)

Selain Motif Utang, Wanita Tusuk Pacar di Villa Tretes Pasuruan Juga Ngaku Jengkel Dipaksa Bersetubuh

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Selain karena motif utang, polisi juga membeberkan dugaan motif lain insiden wanita tusuk pacar di villa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (12/08/2024). Wanita berinisial CRD, 20, warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ini juga mengaku capek dipaksa bersetubuh oleh SH, 44, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

“Awalnya sudah main, lalu ngajak lagi. Terus saya saya pijit selama satu jam. Tapi, dia maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk,” ujar CRD di Mapolsek Prigen pada Selasa (13/08/2024).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Pasca Berhubungan Intim, Wanita Muda Diduga Tusuk Pacarnya usai Ngamar di Villa Tretes Pasuruan

Dia mengaku emosi dan jengkel karena terus diajak berhubungan badan. Dia juga mengaku tertekan dan diancam. Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku memiliki utang cukup besar kepada korban. Yakni senilai Rp300 juta.

“Saya dipaksa berhubungan terus, saya diancam dan ditekan,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi juga membenarkan salah satu motif penusukan di villa Tretes juga karena pelaku kesal terus dipaksa berhubungan badan.

“Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus),” ujar Bambang.

Baca Juga: Motif Utang Piutang, Wanita Muda Diduga Tega Tusuk Pacar usai Hubungan Intim di Villa Tretes Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda ditangkap usai menusuk pacarnya di villa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Wanita tusuk pacar tersebut berinisial CRD, 20, warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban SH, 44, warga Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Villa Maspi, Desa Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin malam (12/08/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniMotif wanita Pasuruan tusuk pacarVilla Tretes PasuruanWanita Pasuruan tusuk pacar
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Gus Yahya.

Terima “Mandat Tebuireng”, Rais Aam PBNU Panggil Khusus Gus Yahya Segera Perbaiki PKB

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID