MALANG, Tugujatim.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah di Kota Malang. Wakil Menteri ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni PhD saat hadir ke Kota Malang mengungkapkan bahwa dari total 1.200 sertifikat yang ditargetkan untuk Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, sekitar 40 sertifikat masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, ada 12 sertifikat tanah untuk Pemerintah Kota Malang telah diserahkan yang diperkirakan memiliki nilai aset senilai sekitar Rp500 miliar. Juga ada 10 sertifikat wakaf juga telah diberikan.
Raja Juli Antoni membeberkan, selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, administrasi pertanahan mengalami perubahan signifikan. Pada awal periode Presiden Jokowi, ada 46 juta bidang tanah yang telah disertifikasi. Dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga dikenal dengan istilah “Papa Tidak Sayang Lagi” karena kesibukan petugasnya, jumlah sertifikasi meningkat pesat menjadi 6 hingga 7 juta bidang tanah per tahun.
Baca Juga: 5 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Jatim Perpanjang Pendaftaran Sampai 4 September
“Saat ini, jumlah bidang tanah yang disertifikasi telah mencapai 92 juta dan dengan tambahan 117 juta bidang yang sudah terdaftar. Target sertifikasi untuk seluruh tanah di Indonesia diperkirakan akan tercapai di awal kepemimpinan Presiden RI yang baru yakni Prabowo Subianto,” ungkap Raja Juli Antoni saat prosesi penyerahan sertifikat tanah di kantor ATR//BPN Kota Malang, Senin (02/09/2024).
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso ST MT menekankan pentingnya pengamanan aset, salah satunya melalui sertifikasi tanah. Pemerintah Kota Malang terus berupaya agar semua aset, baik milik pemerintah maupun masyarakat, mendapatkan sertifikat.

“Saat ini, dari 8.000 bidang tanah milik Pemerintah Kota Malang, 12 bidang telah berhasil disertifikasi dengan nilai sekitar setengah triliun rupiah. Sertifikat elektronik kini menjadi bagian dari proses sertifikasi dan pencapaian predikat ‘Kota Lengkap’ diharapkan bisa segera terealisasi,” beber Erik.
“Kalau semua jengkal tanah sudah bersertifikat, kami bisa mendapatkan predikat kota lengkap namanya,” tambahnya.
Baca Juga: KPU Jatim Beberkan Hasil Tes Kesehatan Bakal 3 Paslon Gubernur-Wagub
Di tempat yang sama, Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Kukuh Yudha Prakasa SH MH menyatakan bahwa kejaksaan aktif dalam tim pengamanan aset yang mendukung Pemkot Malang. Dari 8.000 bidang tanah yang ditargetkan, sekitar 4.000 bidang telah berhasil disertifikasi. Tim aset akan terus bekerja untuk menyelesaikan sertifikasi sisa 4.000 bidang pada 2024.
“Peran kejaksaan adalah mendukung Pemerintah Kota Malang untuk melindungi dan mengamankan aset-aset yang dimiliki. Tim aset ini akan tetap berjalan berkelanjutan secara simultan seperti itu hingga pada akhirnya nanti tujuannya aset-aset yang di Kota Malang ini dapat tersertifikatkan,” tambahnya.
Rencananya, pada 13 September 2024, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan meresmikan Kota Malang sebagai kota lengkap, menandai pencapaian signifikan dalam sertifikasi tanah dan pengamanan aset. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati








