• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kekerasan pada anak

Ilustrasi kekerasan pada anak: seorang ayah menganiaya anak kandung disabilitas di Surabaya sejak usia tiga tahun (Foto: Unsplash.com)

Ayah di Surabaya Tega Aniaya Anak Kandung Disabilitas Selama 8 Tahun

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Entah di mana hati nuraninya, seorang ayah di Surabaya tega aniaya anak kandung yang kondisinya disabilitas selama delapan tahun lamanya.

JD, kini usianya menginjak 11 tahun. Dia menerima perilaku kasar dari ayahnya DN (36) sejak usianya masih tiga tahun. Bekas luka di sekujur tubuhnya membuatnya sakit tak hanya fisik tapi juga mental.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Beruntungnya, penganiayaan yang dilakukan ayahnya tersebut kini terhenti sejak dilaporkan dan ditangani oleh Poltestabes Surabaya.

Ibu korban, CK mengatakan kondisi anaknya yang disabilitas berkebutuhan khusus kerap tantrum menjadi salah satu pemicu mengapa suaminya tak sabar dan terus-terusan melakukan penganiayaan.

“Anak saya kadang marah-marah tanpa sebab seperti tantrum. Papanya tipe nggak bisa mengendalikan emosi. Jadi gampang terpancing,” katanya.

Tamparan demi tamparan yang melayang ke tubuh korban dari tangan sang ayah membuatnya memiliki luka yang membekas. “Ditampar, ada bekasnya,” imbuh CK.

Sebagai seorang ibu, dia mengaku telah menasehati suaminya agar tak menganiaya buah hatinya yang berkebutuhan khusus sehingga perlu perlakuan istimewa.

“Saya sudah nasehati, kalau anak ini nggak bisa dididik dengan cara seperti itu. Dia nggak paham, mau dipukul sampai mati juga nggak ngerti,” jelasnya.

Tak tahan melihat perlakuan suaminya ke anaknya selama delapan tahun lamanya, CK lantas melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polrestabes Surabaya pada 10 Juni 2024.

Kini, DN telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Sabtu (28/9/2024) kemarin. “Sudah ditangani,” terang CK dengan sedikit napas lega.

Dia berharap, peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya agar menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tak mengalami perlakuan serupa.

“Ini jadi pembelajaran. Untuk orangtua lainnya yang punya anak berkebutuhan khusus supaya nggak mendidik dengan cara seperti itu,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota SurabayaPoltestabes SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Perguruan Silat

19 Perguruan Silat di Tuban Dipertemukan Jelang Pilkada 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID