JEMBER, Tugujatim.id – Buntut dugaan intervensi PPS terhadap pembentukan KPPS, belasan warga mendatangi Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Para warga menilai PPS (Panitia Pemungutan Suara) mengingkari janji kepada pengurus Rukun Warga (RW) setempat. Tidak hanya itu, PPS juga secara sepihak dalam menentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Padahal, antara pengurus RW dan PPS telah membuat kesepakatan sebelumnya.
Ketua RT 22 Kelurahan Sumbersari, Harun Fauzi menjelaskan bahwa, di Kantor Kelurahan Sumbersari pada Rabu (18/9/2024) lalu, pihak PPS telah sepakat bahwa anggota KPPS nantinya melalui perekrutan yang dilakukan pihak RW setempat. Ia menegaskan, keberadaan Harun Fauzi bersama dengan warga lainnya di tempat yang sama, untuk menyampaikan keluhan atas kesepakatan yang dibuat bersama dan dilanggar.
“Kami tidak akan duduk disini untuk komplain jika kesepakatan yang telah kami buat bersama itu dilanggar,” tegas Harun Fauzi usai melakukan pertemuan di Kelurahan Sumbersari pada Selasa (8/10/2024) malam.
Harun Fauzi memaparkan, setidaknya dari perjanjian yang telah dibuat itu, dirinya telah melakukan seleksi terhadap tujuh warganya yang akan menempati posisi anggota KPPS. akan tetapi, setelah masuk ke pihak PPS, warga yang telah mendaftar dinyatakan gagal dan disertai dengan berbagai alasan.
“Dari PPS katanya karena hasil rapat pleno, ada juga yang bilang karena tidak hadir waktu wawancara, tapi ada yang tidak hadir wawancara tapi lolos jadi KPPS,” jelas Harun Fauzi.
Kendati demikian, dirinya membenarkan jika memang ada beberapa warganya yang tidak menghadiri tahapan wawancara saat perekrutan anggota KPPS. Hal itu dikarenakan, yang bersangkutan sedang sibuk bekerja.
Alasan itu pula yang Harun Fauzi lontarkan ke Ketua PPS Sumbersari, Edwin. Harun Fauzi menganggap jawaban Edwin hanya sekadar formalitas. “Pak Edwin menjawab, nggak bisa sudah pak,” kata Harun Fauzi.
Oleh karena itu, Harun Fauzi dan pengurus RW yang hadir, mempermasalahkan ketentuan pada tahapan pendaftaran anggota KPPS tersebut, karena dianggap janggal. “Jadi anggota yang saya kirim itu yang sarjana nggak dipake, malah yang SMA diterima, kan lucu,” jelasnya.
Sedangkan Ketua PPS Sumbersari, Edwin tidak banyak komentar atas duggan yang dilontarkan tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa mengungkap bahwa pada proses perekrutan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Akan tetapi, kekecewaan itu terjadi atas koordinasi antara PPS dan pihak RT maupun RW.
“Kami akan komunikasikan lagi dengan pihak RT/RW yang ada di Kelurahan Sumbersari,” jelas Zeni Musafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








