• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bahtiyar Rifai

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai menegaskan jika ASN tidak boleh berpolitik (Foto: Izzatun Najibah)

DPRD Surabaya Tegaskan ASN Tak Boleh Berpolitik Praktis

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menegaskan jika Aparatus Sipil Negara wajib menjaga netralitas selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. ASN tak boleh berpolitik praktis terlibat dukung mendukung pasangan calon tertentu.

Selama masa kampanye Pilkada 2024, dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan partai kerap mengundang sorotan. Tak terkecuali di jajaran DPRD Surabaya. Sebagai badan legeslatif, DPRD Surabaya mewanti-wanti agar ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat bertindak sesuai koridornya.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

“Saya kira kalau ASN wajib. Tidak boleh berpolitik,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai saat ditanya oleh Tugujatim.id.

Sebagaimana diketahui, netralitas ASN saat Pemilu maupun Pilkada telah diatur melalui Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Seorang ASn dilarang mengunggah, mengomentari atau membagikan sesuatu hal di media sosial yang berkaitan dengan paslon atau Pilkada 2024. Selain itu, ASN juga dilarang bergabung atau mengikuti grup tim pemenangan paslon.

Hal itu juga telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga, jika ditemukan adanya pelanggaran berupa keberpihakan kepada salah satu paslon atau partai, maka ASN tersebut dapat dikenai sanski sesuai kode etik.

“ASN harus netral dalam urusan berpolitikan di Indonesia. Kan sudah ada aturannya,” ucap politikus yang sebelumnya bergabung dengan Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2024, Kota Surabaya hanya memiliki satu paslon yakni Eri Cahyadi dan Armuji. Keduanya merupakan Wali Kota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.

Eri Cahyadi dan Armuji mendaftar kembali sebagai calon wali kota dan wakil walikota Surabaya dengan mengantongi dukungan dari 18 partai sekaligus. Sehingga, Pilwali Surabaya melawan kotak kosong.

Sehingga, meski menjadi lingkung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan turut menjadi pengawasan jajaran DPRD Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD Kota SurabayaDPRD SurabayaKota SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
perusakan APK.

Tanggapi Perusakan APK Paslon 1, Riyadi Serukan Ketenangan: Ojo Baper, Pasang Lagi!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID