SURABAYA, Tugujatim.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan seluruh panti asuhan di Indonesia yang tidak memiliki izin operasional atau ilegal akan ditutup permanen. Gus Ipul berencana melakukan konsolidasi dengan dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota untuk mendata semua pesantren di setiap wilayah yang disinyalir tidak memiliki izin operasional.
“Jadi kami akan mendata ulang, sudah sepakat dengan seluruh dinsos provinsi dan kabupaten/kota untuk mendata ulang, kemudian memproses semua panti asuhan yang tidak punya izin,” katanya di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Diplot P-APBD 2024, Dropping Air Bersih untuk Wilayah Kekeringan Mojokerto Batal Pakai BTT
Namun, pihak panti asuhan masih bisa mengajukan izin jika operasional tetap ingin dilanjutkan. Tetapi, jika tidak maka Kementerian Sosial akan menutup secara permanen.
“Tapi jika mereka masih tetap tidak mau mengajukan izin, maka mau tidak mau akan ditutup,” terangnya.
Saat ditanya oleh awak media terkait indikasi panti asuhan tak berizin di Jawa Timur, Gus Ipul menyebut jika belum tahu pasti sehingga tidak dapat disampaikan secara lisan.
“Kami tidak mau berandai-andai berasumsi ya. Tapi yang jelas, mari kita sama-sama tanggulangi hal-hal yang bisa merusak masa depan anak-anak kita,” tuturnya.
Dengan begitu, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut berharap langkah pendataan panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terintegrasi akan membantu masyarakat terasa aman dan nyaman.
“Jadi ini mendapat perhatian serius bagi kami dan saya bersyukur kabupaten/kota dan provinsi bersedia untuk mengambil langkah-langkah yang sistematis, terukur sehingga kami harapkan semua LKS atau panti asuhan terakreditasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








